Puluhan Pedagang pasar 16 ilir Datangi Rumah Dinas Walikota

PALEMBANG– Puluhan pedagang pasar 16 ilir Palembang, mendatangi kediaman rumah dinas Walikota Palembang yang berada di jalan Tasik, Palembang Senin (05/09/2016). Kedatangan para pedagang ini meminta kepada Walikota Palembang,Harnojoyo untuk memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkelanjutan.

Kepala pedagang Pasar 16 ilir, KH Amiruddin Nahrawi, MPd.I mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kepada Walikota Palembang agar bisa mencarikan solusi terkait adanya keresahan di kalangan pemilik kios maupun pedagang di pasar 16 ilir dengan surat edaran yang diatas namakan dari PD Pasar.

Dalam surat edaran yang diterima pemilik kios/pedagang satu minggu sebelumnya berisikan tidak adanya perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa penggunaannya di tahun 2016 ini.

Itu artinya pemilik kios/pedagang akan dibebankan biaya sewa yang akan diminta setiap tahunnya dengan besaran yang berbeda.

Menurut Amir, pihaknya jelas keberatan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak yang mengaku dari PD Pasar tersebut.“Kami ingin HGB kami yang berlanjut kami tidak ingin mengontrak,” ujarnya.

Karena itu, jelas Amir, pihaknya pun meminta kepada walikota untuk mencarikan solusi yang terbaik. Baik untuk Pemerintah dan baik untuk para pedagang juga.

Pasalnya dengan mengajukan biaya perpanjangan yang berlaku satu tahun sekali jelas para pedagang dikatakan mengontrak di kios/lapak milik mereka sendiri.

“Apalagi dengar-dengar biaya yang ditetapkan sangat tinggi dan besarannya juga berbeda-beda. Jadi kami ingin kejelasan hitung-hitungannya sesuai dengan NJOP lah,” jelasnya.

Senada di sampaikan salah satu pedagang yang juga pemilik kios/lapak di Pasar 16 Ilir, sebut saja Lis mengatakan biaya yang dibebankan dalam surat edaran tersebut sangat tinggi.

“Besarnya bervariasi. Ada yang diminta 23 juta sampai 40 juta,” katanya

Lis mengakui saat ini Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik para pedagang memang sudah memasuki habis masa berlaku dengan masa usia 20 tahun.

Karena itu menurutnya dengan tidak adanya lagi perpanjangan sertifikat HGB milik mereka, Lis mengaku bukan hanya dirinya pedagang yang lain pun akan merasa keberatan.

Apalagi perpanjangan sertifikat tersebut akan diperpanjang setiap satu tahun sekali dengan membayar biaya sewa seperti yang terdapat dalam surat edara tersebut.

“Bagaimana mau membayar uang sewa segitu dik. Tau lah sendiri pasaran sekarang lagi lesu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ibu Lis mengatakan seandainya ada biaya perpanjangan yang harus dibayar setidaknya jangan dengan jumlah yang besar. Sebagai contoh para pemilik kios/pedagang di pasar 16 baru di lingkungan Hero Ilir Barat Permai, para pemilik/pedagang hanya dibebankan biaya perpanjangan HGB sebesar Rp. 3,5 juta untuk masa perpanjangan 20 tahun.

“Nah kita inginnya seperti itu, minimal 4 juta atau 5 juta,” ulasnya.

Ia pun berharap, Walikota Harnojoyo bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk para pemilik/pedagang yang berjualan di pasar 16 ilir. Jangan sampai ada yang digikan tidak dirugikan oleh pemerintah atau PD Pasar.

Sementara itu Walikota Palembang, H. Harnojoyo meminta waktu untuk membahas permasalahan pasar 16 ilir tersebut.“Beri kami tenggat waktu satu minggu untuk membahas permasalahan ini agar menemukan jalan keluar terbaik,” katanya.

Saat ini kondisi pasar 16 Ilir sudah sangat bagus. Dari sisi penataan dan kebersihan sudah lebih baik. Karena itu harus dijaga karena Pasar 16 ilir termasuk salah satu icon kota palembang.“Pasar 16 ilir ini adalah salah satu pasar tradisional yang terkenal di Palembang,” pungkas Harnojoyo.(tommy)

 

foto net
foto net

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *