Puluhan Massa Gabungan Dari BPI KPNPA RI, MAKI, SIRA, PST Datangi Kejati Sumsel

Palembang, newshanter.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)
bersama MAKI, SIRA, PST, menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (5/6/2023).

Mereka menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat memanggil dan memeriksa para oknum pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel beserta oknum pelaksana dan oknum konsultan pengawas.

Ketua DPW BPI KPNPA RI, Feriyandi mengatakan hampir satu tahun ini sekitar 500 laporan tentang dugaan kasus korupsi namun tidak ada kejelasan di Kejati Sumsel.

“Kita sudah laporkan kasus korupsi terutama di Kasi C di Intelijen, laporan dugaan kasus korupsi jalan, dan lainnya. Namun, tidak ada sama sekali kejelasan dan tidak ada klarifikasi sama sekali,” ujarnya.

Ditempat yang sama penggiat anti korupsi dari SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan pihaknya menyampaikan unek-unek dari 2021 sampai dengan 2023 tentang laporan yang tidak berjalan di Kasi C Intelijen di Kejati Sumsel.

“Tindak lanjutnya yang kami tahu bahwasannya dinas-dinas yang sudah kami laporan sudah dipanggil dan diperiksa kasi C Kejati Sumsel, tetapi kami sebagai pelapor khususnya BPI, SIRA, MAKI, PST, tidak sama sekali mendapatkan laporannya dari Kejati Sumsel” ujarnya.

lanjut, ia mengatakan untuk tahun 2022 laporan dar SIRA sebanyak 83 laporan tidak tahu sampai dimana laporan tersebut.

“Ditelaah, dikembalikan di Kejati atau dimanapun tidak ada sama sekali,” katanya.

Perwakilan PST menambahkan sebanyak 81 dari pihaknya yang dilaporkan ke Kejati Sumsel sampai detik ini tidak ada tindak lanjut yang mana laporan telah ditelaah oleh oknum Kasi C Kejati Sumsel.

“Kami berharap aksi gabungan hari ini meminta bapak Kajati Sumsel untuk turun langsung menelaah atas laporan dari aktivis yang ada di Sumsel dan memang jika Kajati Sumsel tidak mampu mengatasi, silahkan mundur saja,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengucapkan terima kasih atas kerjasama terutama membantu Kejati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya para aktivis penggiat anti korupsi tadi, terutama As Intel yang juga hadir. Kita akan berusaha menindak lanjuti laporan pengaduan yang ada dan kita juga akan menyediakan Hotline khusus untuk mengenai laporan pengaduan yang ada,” ujarnya.

Terkait dengan banyaknya laporan dari gabungan pendemo dari aktivis penggiat korupsi, baik BPI, MAKI, SIRA, PST, yang tidak ada kejelasan. ia mengatakan bahwa karena selama ini ada kekosongan pada Kasi Penkum.

“Semoga dengan adanya Kasi Penkum yang baru ini, yakni saya sendiri bisa memberikan fasilitator atau menjadi jembatan antar rekan rekan aktivis, LSM, wartawan kedepannya,” tuturnya.

Dikatakannya, bahwa Hotline sendiri langsung menggunakan nomor telpon dirinya sendiri.

“Jadi, bisa langsung melaporkan dan segera ditindak lanjuti. Termasuk rekan wartawan yang ingin menanyakan berita terkait semua bidang baik Pidsus, Pidsus dan lainnya bisa langsung ke saya. Sehingga, tidak ada mis komunikasi lagi terhadap laporan yang masuk ke Kejati Sumsel,” katanya.

“Jika tidak dapat ditindaklanjuti laporan, maka kita informasi kepada LSM tersebut. Apa ada persyaratan alat bukti yang tidak dipenuhi, karena tidak semua laporan pengaduan bisa ditindaklanjuti, kita lihat dulu apakah memenuhi syarat alat bukti atau tidak,” pungkasnya. (vin)

Pos terkait