Palembang Newhanter.com.Puluhan anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).terkait indikasi penyelewengan aliran dana hibah tahun 2013 senilai Rp 2,1 triliun,
Pemeriksaan ini merupakan periode kedua.
Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 T periode 2013 lalu.
Dalam pemeriksaan itu nampak beberapa mantan anggota dewan seperti Sakim, Badrullah Daud Kohar, Adi Rasidi dan lain-lain menunggu panggilan dari tim penyidik untuk menjelaskan keterlibatan mereka mengenai perkara yang tengah heboh tersebut.
