PTBA Menunggak Pajak 209 Milyar, KNPI Mintak Pemkab dan DPRD Ambil Langkah

MUARAENIM.NEEWHANTER.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Muaraenim mendatangi Komisi III DPRD Muaraenim dan mendesak agar Pemkab dan DPRD untuk segera mengambil langkah terkait adanya tunggakan pajak P3 PT Bukit Asam (persero) Tbk sebesar 209 miliar, Selasa (10/02/2015)).

Kehadiran KNPI di Gedung DPRD Muaraenim di sambut oleh ketua komisi III DPRD H Marsyito,tampak hadir juga dalam kesempatan itu Kepala dispenda Muaraenim Amrullah Jasae SH yang turut melakukan audiensi bersama diruang rapat Komisi III DPRD Muaraenim.

Seperti di katakan Ketua KNPI Muaraenim,Ardiansyah bahwa kehadiran pihaknya ke DPRD untuk mendesak pemkab dan DPRD Muaraenim untuk mengambil langkah untuk mendesak PTBA agar segera menyelesaikan tunggakan pajak yang belum di bayar PTBA senilai Rp 209 Milyar.

“Untuk itu kami minta agar DPRD dapat memberikan usulan kepada pengadilan perpajakan untuk mempercepat proses pembayaran pajak supaya tidak berlarut-larut Bila perlu DPRD membentuk pansus terkait persoalan penunggakan pajak ini,karena nilainya ini tidaklah sedikit,” terangnya.(TS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *