Muarojambi,News hanter.com,- PT Tegar Nusantara Indah(TNI) yang berlokasi di Desa Kasang Kumpe Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muarojambi,kini dipersoalkan.
Diduga PT TNI ini hanya mengantongi izin pembuatan arang pada awal pendiriannya,sementara produksi sekarang adalah molding atau kayu olahan yang telah di oven,tutur Jun salah seorang masyarakat Desa Kasang Kumpe ketika dikonfirmasi pada Selasa,23/03 pagi.
Mulanya kami pernah bekerja di sana,memang sih memproduksi arang tapi tak lama sesudah itu menjadi molding,yang memproduksi kayu dengan ukuran ada yang semeter dan ada yang lebih kemudian kayu itu di oven,setelah kering divalet untuk di ekspor,bebernya.
Lebih lanjut,staf administrasi PT Tegar Nusantara Indah(TNI) yang meminta namanya jangan disebutkan ketika diminta keterangan pada Selasa,23/03 pagi mengatakan,”memang kayu-kayuini di ekspor bang,ada ke Singapore,Taiwan dan Jerman,terangnya.
Mengenai jenis kayunya,kami tidak tahu jenis kayu apa,tambahnya.Terkait dugaan PT Tegar Nusantara Indah mengantongi izin yang tak sesuai dengan peruntukkan jenis usahanya,
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPTSP),H.Zainal Abidin YS KM MM ketika disambangi di ruang kerjanya pada Selasa,(23/03/2017) mengatakan,”bahwa pihak mereka melalui Kabid Monitoring telah mengecek langsung ke lapangan pada beberapa waktu lalu.(aji)





