PT EWF Bantah Melakukan Intimidasi

Muaro jambi, Newshanter.com,- Mediasi yang dipasilitasi oleh Disnakertran kab Muarojambi (22/3/2017) antara si-Ferdi dan pihak prusahaan PT EWF terkait perlakuan Diskriminasi yang dirasakan oleh si Ferdi beberapa waktu lalu, belum menemukan titik terang. pasal nya antara kedua belah pihak saling beradu argumen dan membenarkan diri masing-masing .

Dalam mediasi itu ferdi menceritakan Kronologi awal, dimana dirinya telah mendapatkan perlakuan semena mena dari pihak prusahaan.

“Permasalahan awal nya saya ada temuan dilapangan bang, masalah buah yang tidak di panen, nah terkait hal itu kita dipanggil pihak prusahaan, yakni pihak menajemen, saya tidak dikasi untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi,.kita tidak pernah dikasi surat peringatan, hingga akhirnya saya dari posisi jabatan awal nya Asisten, diturunkan hingga menjadi mandor, itu artinya Demosi (penurunan) jabatan, tahu tahu kita dimutasi ke PT EWF II Merbau, yang terletak di kab tanjab timur.

Atas permasalahan tesebut dan ditambah ia bergabung di Federasi menjadi ketua serikat pekerja seluruh indonesia, ia merasa selalu mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari perusahaan. Dari mulai SP sampai ke di mutasi oleh perusahan.ujarnya

menanggapi cerita yang disampaikan oleh si ferdi, Najib Salah seorang perwakilan dari PT EWF pada Forum mediasi menuturkan beberapa kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh si perdi, yang sudah berulang kali dilakukan nya,sehingga pihak prusahaan memberikan teguran secara lisan kepada si ferdi.

“pada tanggal 6 februari lalu kami (pihak menajemen-red), telah memanggil si ferdi karena telah lalai dalam bekerja, Ferdi yang merupakan seorang Asisten di prusahaan kami, telah melaku kan kelalaian tidak memanen buah sawit sebanyak tiga Blok pada waktu itu, hingga perusahaan mengalami kerugian akibat kelalaian tersebut, Berdasarkan temuan itu kami telah memberikan peringatan sesuai dengan peraturan perusahaan, sehingga pihak perusahaan memberikan sanksi Mutasi kepada si- Ferdi.

“Terkait si- Ferdi Ikut serikat, kami tidak pernah memanggil dirinya, apalagi melakukan Intimidasi terhadap nya ,itu tidak benar. diri nya menjadi anggota serikat tidak pernah melapor kepada pihak perusahaan,artinya pihak prusahaan tidak tau dikalau si Ferdi adalah ketua serikat di perusahaan kami, gimana kami mau melaku kan intimidasi.ujar nya

Sementara itu M Amin SH Kasi Tenaga dan perindustrian Disnaker kab muarojambi pada saat diwawancarai mengatakan, tjuan diadakan nya mediasi antara pihak PT EWF dengan Salah seorang tenaga kerja mereka untuk mencari solusi kepada kedua belah pihak, agar menemukan titik terang dan tidak ada yang merasa dirugikan.
“Hasil dari mediasi ini kita kembali kan kepada kedua belah pihak, Seandainya tdak menemukan titik terang kita akan menunggu sampai tanggal 12 April mendatang, dan apabila tidak ada kejelasan dari kedua belah pihak, kita akan mengeluarkan surat putusan apakah dilanjutkan ke ranah hukum.tandasnya(aji)

Mengenai hasil monitoring tersebut,dirinya belum dapat memberikan jawabannya karena Kabid Monitoring sama sekali belum memberitahukan kepada dirinya hasil monitoring terhadap PT Tegar Nusantara Indah(TNI),ujarnya.(aji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *