PPP OKI Optimis Bangkit 1 Dapil 1 Kursi

Kayuagung (OKI), newshanter.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) malam ini pukul 20:00 wib n menyambangi kantor KPU guna memberikan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) mereka sebagai syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC Partai PPP OKI H Harun Arrasyid SE MAP didampingi Sekjen PPP OKI Thohir Yanto menjelaskan, dengan mendatangi KPU OKI, Alhamdulillah hari ini pihaknya secara resmi mengikuti pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun depan (2024).

“Hari ini mendaftar dan mengantarkan berkas Bacaleg dan diterima 100 persen oleh KPU OKI , dari berkas yang diserahkan semuanya sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU OKI,” Katanya.

Harun menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan pemberkasan pencalonan bacaleg dari PPP secara fisik maupun online kepada KPU OKI. Alhamdulillah berkas kami sudah diterima dengan baik.

“Dengan kelancaran yang kami terima tadi, semoga pencapaian terget Partai PPP bisa diraih, minimal 1 kursi 1 dapil DPRD OKI periode mendatang. Kemudian, melalui tahapan lebih lanjut, kami siap menghadapi Pemilu 2024,” tegas Harun kepada awak media usai penyerahan berkas tersebut.

Kata dia lagi, untuk bacaleg PPP total berjumlah 45 orang yang tersebar di seluruh dapil. Sementara keterwakilan perempuan ada 14 orang dan laki-laki 31 orang.

Terkait dengan target perolehan kursi, pihaknya cukup rasional dalam menentukan perolehan suara dimasing-masing daerah pemilihan.

“Jadi target kita setiap dapil tersisi, artinya ada 8 dapil maka semuanya harus terisi. untuk dapil perioritas yakni dapil 1, dapil 3, dapil 6, dapil 7, dan dapil 8, kita harap caleg bisa maksimal dalam menghimpun dukungan masyarakat, mengingat Partai PPP sudah 2 periode tidak dapat kursi” harapnya.

Disinggung mengenai politik uang, kata Harun, sesuai Loggo Kabbah partai PPP menjunjung tinggi asas Islam. Jika ditemukan money politik pihaknya akan menyerahkan proses tersebut ke Bawaslu OKI jika ditemukan adanya praktik kecurangan seperti itu.

Sementara itu, Ketua KPU OKI Deri Siswadi Msi melalui Devisi Tehnik Haris Fadila mengatakan, adapun untuk jadwal penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD OKI Tahun 2024 dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 .

Haris pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga pukul 23:00 wib malam ini.

“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi resiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” Tandasnya. (Eka)

Pos terkait