POSE RI Kembali Mendatangi Polda Sumsel, Protes Keras Atas Dugaan Pembiaran Eksplorasi dan Pengeboran Minyak Ilegal di Desa Kali Berau

Palembang, newshanter.com – Lembaga POSE RI Jo Media Partner POSE RI kembali menggelar aksi damai untuk kedua kalinya di depan Mapolda Sumsel, Selasa (15/7/2025).

Menurut Ketua POSE RI, Desri Nago, SH aksi ini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aksi damai pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekaligus bentuk protes keras atas dugaan pembiaran oleh Polsek Bayung Lencir terhadap aktivitas eksplorasi sumur tua serta pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang mencemari lingkungan.

“Kita hari ini mendatangi lagi Polda Sumsel tentang proses penegak hukum di Bayung Lencir. Kami menuntut Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ini,” ujarnya.

Selain itu, perlu juga dipertimbangkan peran Aparat Penegak Hukum dalam menangani kasus BBM ilegal, Apakah mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga kegiatan illegal ini ? Apakah aksi demo tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakkan hukum dalam kasus BBM Ilegal ?

“Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi yang cermat terhadap hasil aksi damai tentang pengeboran minyak ilegal dan pengeboran sumur tua tanpa izin yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai serta respons pemerintah. Evaluasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dan mengurangi resiko kerugian atau gangguan bagi masyarakat luas,” bebernya.

Dikatakannya, dalam mengevaluasi hasil aksi damai perlu juga dipertimbangkan peran media dalam mempengaruhi opini publik dan respons pemerintah.

“Dengan itulah POSE RI Jo. Media Partner POSE RI mendukung dan mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya sekaligus bentuk protes keras atas dugaan pembiaran oleh Polsek Bayung Lencir terhadap aktivitas eksplorasi sumur tua serta pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

POSE RI mempertanyakan tindak lanjut dari aksi damai pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 terkait laporan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum, panggil dan periksa oleh Polda Sumsel atas dugaan :

1. Sumur minyak tua di Desa Kali Berau saat ini mulai dibuka kembali dan dikelola tanpa izin (ilegal) oleh para mafia minyak.

2. Puluhan sumur minyak baru di sekitar lokasi sumur minyak mulai bermunculan, dan akibat aktivitas pengeboran dan pengelolaan sumur tersebut terjadi kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.

3. Aparat Penegak Hukum setempat diduga abai dan tutup mata terhadap aksi kejahatan perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, POSE RI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Sumsel:

1. Mempertanyakan perkembangan laporan aksi damai 24 Juni 2025 yang belum ditindaklanjuti.

2. Mendesak evaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir yang diduga membiarkan aktivitas pengeboran ilegal.

3. Memberi tenggat waktu tiga minggu untuk penetapan tersangka dan langkah konkret, atau aksi lanjutan akan digelar dan laporan resmi dilayangkan ke Mabes Polri serta Kompolnas.

4. Mendesak penegakan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggaran izin migas. (Vin)

Pos terkait