PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan laksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Pos Pantau yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (12/2/2021).
Giat ini Pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Yandi bersama 6 Personil Lainnya.
“Upaya dan Bentuk Kegiatan yang dilaksanakan, pembagian masker kepada warga yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan. Menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah,” kata Kapolsek AKBP Ahmad.
Selain itu, memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Sedangkan tujuan dari kegiatan, mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID -19 dan mengharapkan masyarakat betul-betul paham terhadap bahaya COVID-19.
