Polsek Pangkalan Kuras Operasi Yustisi Prokes Antisipasi COVID-19

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Kali ini, dilaksanakan di Passr Sidomukhti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis ( 30/9/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, mengatakan, dalam kegiatan tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Menggelar Operasi Yustisi ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Makanya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.

“Tujuan Operasi Yustisi agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras segera terbebas dari pandemi corona,” tandas Chandra. (ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *