Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Kegiatan Yustisi Cegah Aksi C3

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan yustisi dan himbauan pencegahan terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor (C3), Jumat (21/4/2023).

Kegiatan dalam rangka Ops. Ketupat Lancang Kuning 2023 di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras.

Dalam kesempatan tersebut, personil menyasar Planet Swalayan, Pasar Baru dan Toko Mas Murni Baru Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Melibatkan sebanyak 4 orang personil dipimpin Pawas Iptu Dedy Tobing.

“Kiat menberikan himbauan kepada Masyarakat. Terutama kepada pemuda dan remaja agar tidak ada melakukan pesta Miras atau mengkonsumsi Miras Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kec Pangkalan Kuras,” ujar Iptu Dedy Tobing.

Kemudian, menghimbau dan mengingatkan Kepada Masyarakat yang meninggalkan Rumah untuk melaksanakan Sholat Tarawih, agar memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci.

Selain itu, mengingatkan kepada Masyarakat, agar waspada terhadap tindak pidana C3.

Tujuan dari kegiatan, lanjut Tobing agar teciptanya rasa aman dan nyaman, mencegah terjadinya C3, selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. “Juga encegah Terjadinya Kebakaran Rumah selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya.***

Pos terkait