PELALAWAN,NEWSHANTER.COM – Antisipasi Karhutla di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Patroli di lokasi rawan kebakaran, Sabtu (9/10/2021). Kali ini, di sosialisasikan ke Masyarakat Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, kepada media ini, di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, Riau.
“Petugas memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Ke Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,”ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek lagi, petugas juga mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
“Kedepan, kita berharap tidak adalagi kebakaran. Semoga langit tetap biru dan bebas dari asap,” tandasnya.(ang).