PELALAWAN,EWSHANTER.com – Pada hari ini, Rabu (19/8/2020), Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan Maklumat Kapolda Riau.
Kapolsek Pangakalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH kepada awak medai, Rabu (19/8/2020) mengatakan pihaknya akan terus melaksakan kegiatan sosialisasi AKB dan Maklumat Kapolda Riau.
“Himbauan AKB dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan Lahan”, katanya.
“Kegiatan kali ini kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pangkalan Kuras Iptu M. Shaleh Faisal diikuti 4 Personil lainnya ke tempat-tempat keramaian”, sambungnya.
Untuk Maklumat Kapolda Riau, Tim melaksakan patroli ke desa-desan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan membuka lahan atau hutan tidak cara dibakar
“Selain memberikan pemahaman, Tim juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau ke warga,” ujar Marmin lagi.
*Kita bersama berharap agar masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kuras. Menimbulkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dari Kebakaran”, tutup Marmin.***(ang).
