PELALAWAN, NEWSHANTER.com – Dalam rangka pendesiplinan kepada masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 (Corona), Polsek Pangkalan Kuras gelar kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH kepada awak media, Kamis (17/9/2020) di Mapolsek Pangkalan Kuras.
“Kegiatan Yustisi, terdiri dari 6 personil dari Polsek Pangkalan Kuras, 2 Personil TNI dan 2 Personil Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujarnya.
Sasaran dari kegiatan, lanjut Marmin tim gabungan menyasar ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Antara lain, Mandiri Swalayan, Bank BRI, Dialer Honda Hoho dan Pasar Baru di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Dari hasil kegiatan, ditemukan 5 orang yang melanggar karena sedang memakai masker. Dan dilakukan teguran secara lisan, menyarankan untuk berikut memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.***(ang).





