PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Personel Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla, Selasa (28/11/2023).
Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Hal ini untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Langgam.
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh personil dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2).
Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Langgam agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek.
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***