Polsek Kuala Kampar Cegah Karhutlah di Wilayah Hukumnya

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) terus dilakukan oleh Polsek Kuala Kampar, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. Dimulai dari patroli lahan rawan kebakaran sampai sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Untuk kali ini, P melaksanakan sosialisasi dan sebarkan Maklumat Kapolda, Kamis (14/12/2023). Di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan setempat.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H mengatakan, penyebaran Maklumat ini dalam rangka mengantisipasi Karhutla khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Personil melakukan sebelumnya berdialog bersama masyarakat.

Dengan tujuan kegiatan, adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *