Polsek Kerumutan Sebarkan Maklukmat Kapolda Riau Larang Bakar Hutan dan Lahan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Personil Polsek Kerumutan Polres Pelalawan, lakukan himbauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar, Jumat (13/5/2022).

Himbauan ini dipimpin Kanit Binmas BRIPKA Rahmad dan diikuti 2 Personil Polsek Kerumutan lainnya. Dengan menyisir lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kerumutan Iptu Putra Sontomi S.kom membenarkan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan mengaku dilaksanakan secara rutin.

Personil memberikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, mengajak tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Bagi pelaku pembakaran, akan kita tindak degan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek mengakhiri.

About Era NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Berita Lain

*Polsek Senapelan Gelar Acara Buka Bersama Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Di Wilayah Kerjanya*

PEKANBARU,newshanter.com _ Keluarga besar Polsek Senapelan melaksanakan acara buka puasa bersama dengan anggota dan ...