Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Penganiayaan

 

KAMPAR KIRI HILIR, newshanter.com – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di KM 30 Jalan Lintas Taluk Kuantan – Pekanbaru wilayah Sei pagar Kec. Kampar Kiri Hilir pada Rabu malam (9/10).

Pelakunya adalah SU warga Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Hilir, SU ditangkap pada Sabtu malam (12/10) sekira pukul 23.00 wib saat berada dirumahnya.

SU ditangkap atas laporan Pandi Fadilah (19) warga Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung, yang melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir atas penganiayaan yang dialaminya.

Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Rabu (9/10) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban Pandi Fadilah (19) warga Tapung bersama temannya Dimas (18) warga Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki Kec. Tambang berangkat ke daerah Sei Pagar dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampai di Desa Sei Pagar tepatnya di warung Tenda Biru, Dimas (saksi) bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pelapor dan kemudian Dimas pergi bersama laki-laki tersebut.

Tidak berapa lama Dimas datang dari arah belakang warung sambil berjalan terburu-buru dengan membawa HP yang dipinjamnya dari laki-laki yang tidak korban kenal, lalu Dimas mengajak korban berangkat kearah Pekanbaru dan mereka langsung tancap gas.

Tiba-tiba dari arah belakang, laki-laki tersebut yang diketahui bernama SU mengejar dan berkata “Kembalikan HP saya” dan kemudian SU berhasil menghadang laju kendaraan Pandi yang membonceng Dimas.

Pandi kemudian menabrakkan sepeda motornya ke arah SU hingga mereka terjatuh, kemudian Dimas yang berada diboncengan langsung melarikan diri, sementara Pandi tidak dapat melarikan diri dan saat itu juga SU langsung menusuknya menggunakan obeng ke bagian punggung, bokong dan tangannya.

SU kembali menanyakan “Mana HP saya” lalu Pandi menjawab “Sudah dijatuhkan Dimas tadi”, selanjutnya SU mengatakan “Saya tahan sepeda motormu, kamu cari dulu HP saya”, kemudian sepeda motor Yamaha Mio milik Pandi dibawa oleh SU.

Beberapa saat setelah itu, Pandi bertemu dengan Dimas tidak jauh dari lokasi itu, mereka kemudian mencari HP milik SU yang sebelumnya dilarikan oleh Dimas namun tidak ditemukan.

Selanjutnya Pandi minta tolong kepada seseorang yang ditemuinya dijalan untuk diantarkan ke Puskesmas Kampar Kiri Hilir, kemudian pada hari Sabtu (12/10) Pandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

Lalu pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 19.00 Wib dilakukan penyelidikan dengan menelusuri TKP dan selanjutnya mengarah ke terlapor, diketahui wajah terlapor dari Face Book yang diperlihatkan oleh Dimas.

Petugas kemudian mencari keberadaan SU yang diketahui beralamat di Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Hilir, jelang tengah malam SU berhasil ditemukan dirumahnya dan langsung diamankan.

Saat diinterogasi SU mengakui perbuatannya didasari oleh kekesalan karena HP Samsung miliknya dibawa kabur oleh Dimas dan Pandi, SU juga mengakui menggunakan sebuah obeng yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor untuk menusuk korban.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handoko Suharyanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa SU saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.

Rils/era

About Era NHO

x

Berita Lain

Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...