Polresta Pekanbaru Aman Lima Pengedar Narkoba di Senepelan

tersangka kampung dalam

Pekanbaru,Newshanter.com—- Selama dua hatiSat Narkoba Polresta Pekanbaru lagi lagi amankan lima pelaku pengedar narkoba jenis shabu shabu JUmat dan Sabtu (25/02/2017) d Kecamatan.Senapelan Kota pekanbaru.Ke lima tersangka kini meringkus di Polresta Pekanbaru.

Menurut keterangan yang diporeh wartawan News hunter, awal polisi mendapat imormsi dari masyarakat adanya pengedat narkotika jenis shabu di didaerah Kampung Dalam Kecamatan SEnapelan Pekanbaru.
Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang langsung dipimpin oleh Iptu Noki Loviko, SH dan Ipda Safril SH beserta anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan akhir berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Menurut data di Polresta Pekan Baru Ke empar orang yang berhasil ditangkap itu adalah RH (24) (thn) warga Jl. Bangau no. 175 perum. Sidomulyo. Gg. Nuri No.19 Kec. Tampan kota Pekanbaru, JS (44) jln. Kayu manis Gg. Sumo kec. Payung sekaki kota Pekanbaru, AS, (30) kampung dalam kec. Senapelan kota Pekanbaru dan JJ Lk,(28), jln pandan kec. Bukit raya kota Pekanbaru, dari dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 241 (dua ratus empat puluh satu) paket didalam tas wanita warna pink hitam dengan harga 36.150.000 rupiah serta ratusan plastik warna bening dalam penguasaan tsk. RIZ serta ditemukan juga 1 (satu) unit TV merk Samsung dan resiver untuk cctv.

Selain itu kata Noki juga mengamankan barang bukti (1 (satu) unit sepeda motor merk Mio soul warna hitam merah no pol 6843 JT,10. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio sports warna biru.No pol 4756 NE, diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut.tuturnya.

Di Tangkap di Jalan Riau

Sementara itu Sehari sebelumnya Jumat (24/02/2017) satuan narkoba polresta pekanbaru juga menangkap pelaku pengedar narkob ajenis shabu shabu dijlan Riau.Pelaku yang ditangkap DR, (41) warga, Jl. Riau Gg. NuriNo.19 Kel. Padang Terubuk Kec. Senapelan kota Pekanbaru.

Dari DR berhasil barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 (delapan) paket didalam kantong sebelah kanan jaket warna hitam dan didalam buku tabungan bank BCA ditemukan juga sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan.

Saat dikonfirmasi kasat narkoba kompol Dedi rahman sik melalui kanit iptu Noki loviko sh membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba dijalan riau gg nuri dengan mendapat informasi, Kini para pengedart nakorba itu diamankan di Polreta Pekanbau.” Untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut”.ungkapnya,(eman)

 

Pos terkait