PALEMBANG-Newshanter.com-Polresta Palembang, gagalkan pengerdaran Narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg senilai Rp1 Miliar . Barang haram yang terdiri dua paket besar tersebut berhasil diamankan usai seorang kurir berinisial MH (24) diringkus Satuan Reserese Narkoba Polresta Palembang.
Kurir yang tinggal di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kecamatan IB I, Palembang diringkus petugas yang mengenakan pakaian preman dengan cara Undercover By saat transaksi, di depan Hotel Anugerah yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (12/05/2016) lalu
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat gelar tersangka dan barang bukti di Polresta Palembang, Selasa (17/05/2016), malam mengungkapkan, penangkapan kurir sabu tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat jika tersangka membawa bungkusan berisi sabu.
“Ungkap kasus ini merupakan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang,”Ungkap Tommy.
Dari pengakuan tersangka MH, sambung Tommy, sabu tersebut akan diserahkan kepada DD (DPO) dan rencanakannya bakal diedarkan di wilayah Kota Palembang. Namun, barang haram tersebut berasal dari mana
dan milik siapa tengah didalami pihaknya.
“Kita akan dalami kasus ini dan akan di back-up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk mengungkap bandarnya. Sedangkan pengakuan tersangka MH, dia baru pertama kali membawa shabu tersebut,” tegas
Tommy.
Akibat ulahnya, dikatakan dia, tersangka MH bakal terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(SP/NHO)





