PALEMBANG, — Newshanter.com.Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, di pusat perbelanjaan jalan Pom IX, pada 13 Desember 2018 lalu. Berhasil mengagalkan Sebanyak 450 gram Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia dan akan diedarkan di kawasan kota Palembang dan Bangka Belitung,
Hal tersebut terbukti setelah, digelarnya press release hasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu-sabu di aula Mapolresta Palembang, pada Rabu (26/12/2018) sore.
Dari ungkap kasus tersebut, jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, berhasil mengamankan dua tersangka warga kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, bernama M Ali (47) dan Fitria Amalia (20), Dimana saat itu keduanya tengah berada di pusat perbelanjaan jalan Pom IX Palembang.
Informasi yang dihimpun, Sabu tersebut bermula dibawa oleh seseorang diduga Bandar dari Malaysia menuju kota Batam untuk diserahkan ketangan M Ali dan Fitria Amalia.
Kemudian, kedua tersangka membawa barang tersebut ke pulau Sumatera menuju Palembang lewat jalur darat, untuk diserahkan kembali kepada seseorang. Namun, ketika menunggu di pusat perbelanjaan di jalan Pom IX, kedua tersangka berhasil ditangkap.
“Ya, kita berhasil menangkap kedua tersangka perantara Narkotika jenis Sabu ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu. Kedua tersangka diduga merupakan bagian sindikat penyelundupan sabu dari luar negeri,” ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIK SH MH, di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar, kepada wartawan usai acara Press Release.
Dijelaskan Kapolresta Palembang, menurut keterangan tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut akan di edarkan di kota Palembang dan Bangka Belitung.
“Selain mendapati 450 Gram Sabu-sabu, jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang juga berhasil mengamankan barang bukti 4 unit Handphone, satu buah Passport dan satu ATM,” jelasnya.
Sedangkan M Ali, mengakui bahwa Sabu tersebut diantarkan oleh seseorang dari Malaysia menuju kota Batam.
“Sudah dua kali jadi perantara dari Batam ke Palembang pak, dan nanti akan ada mengambilnya di Palembang. “Kami menunggu seseorang di Mall Palembang. Nanti rencananya akan di sebar di Palembang dan Bangka. Satu kali mengantar sabu, upah kami Rp 60 juta,” tutupnya. (red1)
