Polresta Bukittinggi Ungkap Beberapa Kasus Selama Januari–Februari 2025

  • Whatsapp

Bukittinggi, newshanter.com – Polresta Bukittinggi adakan Press Release terkait pengungkapan kasus selama Dua Bulan dari januari sampai dengan februari di wilayah Hukum Polresta Bukittinggi. Selasa, (11/3/2025).

Kegiatan Press Release yang diadakan di halaman Mako Polresta Bukittinggi yang di di dampingi oleh kasat reskrimum dan kasta resnarkoba Bukittinggi.

Dalam jumpa persnya kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yessi Kurniati, SIK, MM mengatakan dala rentan dua Bulan terkahir yaitu dari bulan Januari 2025 sampai dengan Februari 2025 aparat kepolisian Polresta Bukittinggi telah berhasil mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Bukittinggi.

Yessi Juga mengatakan selama dua bulan terakhir pihaknya telah berhasil mengamankan 24 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus baik Kriminal Umum maupun Kriminal Khusus.

“Dari 24 orang yang di tetapkan sebagai Tersangka terdiri dari berbagai kasus, mulai dari Kriminal bias sampai Kriminal Khusus, dan baru-baru ini ada satu orang yang kita amankan di duga melakukan pengoplosan gas,” ungkap kapolres.

Kombes Yessi sangat memberikan apresiasi atas kerja keras personil Polresta Bukittinggi dalam mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Bukittinggi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Yuda mengatakan, selama dua bulan terakhir, Tim dari Reskrimnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan 21 Orang Tersangka diantaranya 18 Orag laki-laki dan 3 Orang perempuan yang di duga penyalah gunaan narkoba.

“Saat ini, ke 21 tersangka, terdiri dari 18 orang laki-laki telah di tahan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi dan yang 3 orang wanita untuk sementara kita titip di sel tahanan Polsekta Bukittinggi ,” ujar AKP Yuda.

Selama Bulan Suci Ramadhan Polresta Bukittinggi terus dan berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban serta siap memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *