Polres Pelalawan Ringkus 3 Pelaku Transaksi Narkoba di Cucian Aini Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil mengagalkan transaksi narkoba serta menangkap tiga orang tersangka di sebuah cucian motor Aini di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (21/02/2017) sekitar  pukul 10.00 .

Menurut data yang didapat Newshanter.com dari Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very, ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu Adnan (35) karyawan, Jalan Rambutan Pangkalan Kerinci, Andriko Putra (36) karyawan swasta, Jalan Arbes Pangkalan Kerinci, serta Agusnedi (41) pengangguran. jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 linting daun ganja kering, 9 lembar kertas paper yang dibungkus plastik klep, 1 buah ransel warna hitam, 4 paket sabu-sabu berat kotor 3,5 gram, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 250.000, 3 unit HP, serta 1 unit sepeda motor merk Vario Techno warna putih Nopol BM 3497 IF.

Dalam keterangan Kapolres Ari Wibowo melalui Paur Humas, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Pemda tepatnya di cucian motor Aini sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba melalukan penyelidikan dan mengetahui bahwa yang melakukan transaksi tersebut adalah Agusnedi yang juga sudah menjadi target Sat Narkoba. Ketika anggota Opsnal Narkoba ingin melakukan pengerebekan terhadap cucian tersebut, Agusnedi keburu keluar dari tempat cucian tersebut dengan menggunakan mobil.

Tidak ingin kehilangan target buruannya, kemudian anggota dibagi menjadi dua kelompok. Sekira pukul 18.30 WIB dilakukan pengerebekan terhadap cucian Aini, dan ditemukan sdr. Adnan dan sdr. Andriko Putra yang sedang duduk dikamar belakang cucian tersebut. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan dalam tas sdr. Andriko Putra 1 linting daun ganja kering. Selanjutnya ditemukan pula beberapa alat alat bekas penggunaan sabu, kertas paper dan 1 buah timbangan digital milik sdr. Agusnedi.

Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota yang ditugaskan memantau sdr. Agusnedi menginformasikan bahwa sdr. Agusnedi keluar dari rumanya menggunakan sepeda motor menuju cucian Aini. Sesampainya di cucian langsung dilakukan penangkapan. Namun Agusnedi melakukan perlawanan tapi masih dapat dilumpuhkan. Lalu dilakukan pengeledahan, ditemukan sejumlh barang bukti.Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pengembangan. (anton sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *