PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap empat pelaku narkotika jenis sabu, di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (18/2/2021) beberapa hari lalu.
Pelaku diketahui berinisial, DJ (29), AM (21) tercatat warga Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras. AH (32) warga Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung dan DF (23) warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Dari penangkapan empat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening klep merah beserta alat hisap.
Selain barang haram, juga ikut diamankan 1 Unit Handphone merek Nokia, 1 Unit Handphone Merek Vivo, 1 Unit Handphone Merek Oppo dan sebuah dompet.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro kepada media ini, Senin (22/2/2021) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kilo 6 Kelurahan Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan kuras.
Berkat informasi itu, Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang disaksikan warga.
“Penangkapan DJ dan AM di Desa Batang Kulim kemudian dilakukan pengembangan. Hasil dari pengembangan, pelaku AH dan DF di amankan di Desa Pesaguan yang di saksikan oleh warga setempat,” ujarnya.
“Sekarang keempat pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pelalawan, setelah dilakukan tes COVID-19 dan hasil keempatnya Non Reaktif” tandasnya.***(ang).