Polres Inragiri Hulu, Riau Amankan Dua Pelaku Narkotika dan Barang Bukti 19 Paket Narkoba

INHU.Newshanter.com.Tim Gabungan Satuan Resnarkoba Res Inragiri Hulu (INHU) , Riau, Jumat (24/02/2017) malam menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di kampung Pulau kecamatan,Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Pelaku yang berhasil diamankan Didit Fahriansyah saragih (26) dan Sufrizal (45), kini kedua tersangkan bersama baranh bukt ditahan di POlres Inhu Riau.

Menurut keterangan yang diperoleh wartawan news hunter riau, Minggu (24/02/2017  tertangkapnya dua pelaku dari imformasi masyarakat kepada kepolisian. Lantas tim Sat Renarkoba Polres Inhu bergerak cepat, Akhirnya Tim dipimpin Kasat Res Narkoba AKP.HARUT KEMRI mengamankan pelaku Didit Fahriansyah Saragih di sebuah rumah Jl.SMP VI kampung pulau desa.kampung pulau. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dua belas paket diduga Narkotika jenis shabu didapur rumah Didit.

Bacaan Lainnya

Kemudian polisi melakukam pengembangan terhadap pelaku dan Didit mengaku membeli Narkotika tersebut dari Suprizal, lantas Anggota sat res narkoba hari itu juga pukul pukul 23.55 meluncur kerumah Suprizal di jl. Rantau Mapesai Rt/Rw 002/001 Desa Rantau Mapesai dan menangkap Suprizal. Dari hasil pengelehan dirumah pelaku polosi berhado menyita barang bukti menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis shabu dikantong celana milik Suprizal.

Dari 0ara pelaku ditemukan barang bukt 19 ( sembilan belas ) bungkus yg diduga narkotika jenis shabu, 3 ( tiga ) buah alat isap shabu ( bong ), 2 ( dua ) buah timbangan elektrik, 1 ( satu ) buah hp merk samsung warna hitam, 1 ( satu ) buah hp merk nokia warna hitam, 3 ( tiga ) buah jarum, 2 ( dua ) buah mancis, 2 ( dua ) sendok pipet, 2 ( dua ) kaca pirek, 1 ( satu ) pak plastik klip bening, 1 ( satu ) helai celana panjang warna hitam, 1 ( satu ) buah toples.

“Kini kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.” ujar sumber di kepolisian Res Indragiri Hulu Riu.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *