Bukittinggi,News Hanter.com-Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat di Bukittinggi, pihak Polres Bukittinggi melaksanakan kegiatan operasi Pekat Singgalang 2018, kegiatan Razia Miras dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2018 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH beserta personil gabungan Polres Bukittinggi, selasa(28/8/18)
Razia yang dilasanakan dari pukul 14.00 berhasil menyita sebanyak 3 (tiga) derigen berisi tuak, 3 (tiga) teko berisi tuak dan 2 (dua) ember berisi tuak yang dilaksanakan di 3 (tiga) tempat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana,Sik.MH didampingi oleh Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini pihak Polres Bukittinggi telah berhasil menyita sebanyak 3 (tiga) derigen berisi tuak, 3 (tiga) teko berisi tuak dan 2 (dua) ember berisi tuak yang dilaksanakan di 3 (tiga) tempat. Kedai yang menjual minuman tradisional beralkohol jenis Tuak yang tidak memiliki izin tersebut masing-masing, Kedai milik Pgl. ATIK di Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi, Kedai milik a.n Marlina Sitanggang di Jl. Jamiyatul Hujjaj (Sumurapak) Guguak Panjang Kota Bukittinggi ,Kedai milik a.n Maslina Sinaga di Jl. Jamiyatul Hujjaj (Sumurapak) Guguak Panjang Kota Bukittinggi, dan Selanjutnya barang Bukti dan pemilik kedai dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Kita akan terus memberantas peredaran minuman keras, khusus nya di wilayah Hukum Polres Bukittinggi,demi menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat, ” ujar AKBP Arly Jembar Jumhana menutup pembicaraan(A/M).





