Polisi Tangkap Empat Pelaku Perampokan Toko Emas Dewi MUrni di Belimbing Padang

Padang, Newshanter. com- Setelah 38 hari buron,Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menangkap empat orang komplotan pencurian dengan kekerasan (perampokan) Toko Mas Dewi Murni di kawasan Pasar Belimbing, Kuranji Padang yang terjadi pada Minggu, 5 Juni 2016.

“Awalnya kami menangkap AFG (32) di kawasan Siteba yang merupakan pengguna narkotika, ketika dilakukan penyelidikan dia ternyata salah seorang pelaku pencurian dan langsung kita kembangkan,” ujar Kapolresta Padang, AKBP Chairul Aziz di Padang, Jumat.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian selanjutnya menangkap MA (59) dan isterinya F (51) di Solok. Dalam penangkapan itu ditemukan beberapa barang bukti senjata mainan, uang dan telepon genggam.

“MA merupakan perencana aksi perampokan dan berhasil membobol 1,8 kilogram emas, bukan empat kilogram seperti laporan pemilik toko,” kata dia

Setelah penangkapan MA dan F, polisi kemudian menangkap ZL atas informasi yang telah dikumpulkan dari tersangka tersebut.

“Bersama seluruh tersangka ditemukan barang bukti satu unit mobil Toyota Rush, dua unit sepeda motor dan dua ekor sapi,” terang dia.

Kapolres mengatakan barang bukti tersebut diindikasikan hasil penjualan emas yang telah dijual oleh pelaku.

“Saat ini masih ada tiga pelaku yang masih berkeliaran salah satunya adalah yang menjual emas hasil curian tersebut,” kata dia.

Tiga dari empat tersangka MA, AFG dan ZL merupakan residivis kasus pencurian. Mereka berkenalan ketika berada di dalam lapas.

“Selepas ketiganya keluar dari lapas mereka melakukan perencanaan pencurian tersebut,” kata dia.

Kapolres mengatakan pihaknya mengungkap kasus ini dalam 38 hari semenjak kejadian. Setelah kejadian kita langsung membentuk empat tim untuk mengungkap kasus ini.

“Tim pertama bertugas menyelidiki TKP, tim kedua memonitor semua residivis kasus pencurian, tim ketiga melakukan penyelidikan melalui CCTV dan tim ke empat mencari suara dari masyarakat,” ujar dia.

Ia mengatakan belum mengetahui berapa hasil penjualan seluruh emas, namun ke empat orang tersebut telah mendapatkan bagian masing-masing.

“Ada yang mendapat Rp90 juta, dan ada Rp95 juta untuk total penjualan belum kita didapatkan karena pelaku yang menjual masih belum tertangkap,” terang dia.

Sementara salah serorang pelaku, F (51) mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam perampokan tersebut.”Saya tidak ikut melakukan perampokan pak, saya menyesal,” ujar dia. (ANT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *