Polda Sumsel Ungkap “Human Trafficking” Jabar- Palembang korban dijadikan PSK

ilutrasi

PALEMBANG –Newshanter.com,- Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel terus mendalami kasus Perdagangan Manusia (Human Trafficking) yang dilakukan LN. Kuat dugaan, LN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diakui memiliki jaringan yang kuat untuk mengembangkan bisnis “Lendir” tersebut.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tulus Sinaga, dari pengakuan tersangka LN, wanita yang dijadikannya sebagai PSK ditemukannya sendiri di daerah Bandung, Jawa Barat.Dengan modus di pekerjakan sebagai pelayan toko di Palembang dengan upah berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta perbulan, LN memperdaya korbannya yang rata-rata wanita muda.

“Mayoritas korbannya bukanlah PSK, mereka tak lain wanita yang berstatus janda dan tidak ada pekerjaan di Bandung. Dan di ajak ke Palembang untuk bekerja. Di Palembang mereka malah dipaksa jadi PSK,” ungkap Tulus, Jumat (04/09/2015).

Selain itu, kata Tulus, tersangka juga mengaku jika ia memiliki beberapa penyalur di Bandung yang bertugas mencari wanita untuk dikirim ke Palembang. Dan penyalur tersebut diwajibkan tidak menjelaskan secara rinci jenis pekerjaan yang diberikan kepada calon korbannya, agar bisnis terselubung mereka tidak diketahui.

“Memang ada penyalurnya di Bandung. Semua ongkos dan fasilitasnya ditanggung LN,” ujar tulus.Selain itu, Tulus juga menambahkan, jika omset yang didapat oleh tersangka dalam sebulan mencapai puluhan juta. Dalam bisnis tersebut dirinya menetapkan sistem bagi hasil kepada para anak buahnya. Masing-masing PSK menyetor uang sebesar Rp 120 ribu setiap pengunjung yang datang per malam.

“Sejumlah PSK yang bekerja pada tersangka mampu melayani hingga 15 pria hidung belang per malam. Setiap hari, dari kafe itu beroperasi sejak pukul 19:30 hingga 03:00 WIB. Bahkan satu PSK nya ada yang pernah mencapai Rp 60 juta sebulan dan dibagi dua dengan tersangka (LN) menjadi 30 juta,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan penyalur PSK di Bandung juga berhasil ditangkap, termasuk dugaan adanya jaringan khusus di lingkaran bisnis yang dijalankan tersangka.

“Saat ini baru LN jadi yang ditetapkan sebagai ((SD/NHO) tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan penyalurnya juga akan ditangkap, tergantung hasil penyelidikan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *