Polda Sumsel Segera Gelar Perkara, Dugaan Korupsi Pejabat OKU Inisial JA

Ilustrasi

PALEMBANG .Newshanter.com– Terkait statemen Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Djoko Prastowo yang menyatakan dalam waktu dekat akan ada pejabat OKU jadi tersangka, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hari Brata selaku penyidik membenarkan hal tersebut.

Bahkan untuk segera merealisasikannya, kini pihaknya tengah mengebut pemeriksaan kasus korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan itu sedang berjalan,” ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (2/6/2016).

Dikatakan Hari, setidaknya terdapat 48 saksi yang akan diperiksa. Dan dari 48 saksi tersebut, diketahui enam merupakan saksi ahli.

“Kita juga akan memanggil empat orang tersangka yang saat ini sudah berstatus terdakwa,” terangnya.

Dalam waktu dekat, masih dikatakan Hari, pihaknya juga akan kembali menggelar gelar perkara. Namun, hal itu dilakukan setelah selesai memanggil semua saksi.

“Kita pengen secepatnya, tapi semua itu tergantung dari pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi semuanya sudah kita kita undang,” jelasnya seraya mengatakan jika pejabat tersebut berinisial JA.(SP/NHO)

Pos terkait