PALEMBANG – Newshanter.com,Aksi demo yang dilakukan aliansi mahasiswa didepan Mapolda Sumsel, terkait kasus Korupsi Pembangunan Kantor Pemda Kabupaten Ogan Ilir (OI) senilai 178 Triliun. Senin (31/08/2015) sekitar pukul 09:00 WIB
Sekitar 60 lebih Masa yang berunjuk rasa di depan gedung Mapolda Sumsel terus menyuarakan aspirasi mereka terhadap kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat di kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut.
Aksi unjuk rasa ini menarik perhatian dari sejumlah kalangan masyarakat, termasuk dari pihak kepolisian.
Dikutif, saat dikonfirmasi masalah unjuk rasa tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, jika aspirasi dari masyarakat akan terus diterima, selagi masih dalam prosedur yang benar. Dan untuk kasus korupsi yang melibatkan beberapa nama pejabat tersebut harus dicari tahu dulu demi bukti kebenarannya.
“Penyampaian aspirasi dari masyarakat kan tidak dilarang, boleh2 saja selama ketentuan ditaati dan tentunya akan didalami aspirasi masyarakat tersebut, apakah benar atau tidak apa yang disampaikan para aliansi mahasiswa tadi. Dan bukti-bukti mesti harus diteliti lebih dahulu, sebelum menentukan siapa yang terbukti bersalah dalam kasus ini” Pungkas Djarod.(SD/NHO)





