Di Duga Jadi Bandar Narkoba, Honorer Dishub Diamankan Polisi

 

Pangkalan kerinci,Newshanter.com Satres Narkoba Polres pelalawan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial WA (34 Thn ) Pria ini dikabarkan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan yang ditugaskan dikecamatan Langgam dan juga sebagai Kontributor Rodio Bono FM ” dan Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu-sabu serta dua pucuk pistol diKelurahan Langgam Kecamatan Langgam,Kabupaten Pelalawan.Riau pada hari Selasa tanggal 16/1/2018 jam 16.00.Wib dini hari.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden.SH. kepada awak media mengatakan ,Penangkapan ini, atas informasi dari masyarakat setempat bahwasannya sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Langgam,Kecamata Langgam Kabupaten Pelalawan.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langgam tersebut sekitar pukul 13.00 wib SatRes Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, team Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irawansyah,SH,MH di dampingi oleh Kanit I Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Rudi Alfonso SH.

Sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat pelaku mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak mencoba melarikan diri sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas kemudian petugas memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah pelaku,” ungkap Maraden.

Setelah digeledah didalam salah satu kamar pelaku ditemukan .1 (satu) buah kotak berwarna merah yang berisikan 14 paket / bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah. 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik. 1 (satu) buah bong yang terbuat dari kaca ” 2 (dua) buah timbangan digital ” 2 (dua) bal plastik bening klep merah “1 (satu) buah mancis gas “1 (satu) unit handphone merk samsung lipat warna merah hitam ” 1 (satu) unit handphone evercoss warna hitam ” 1 (satu) buah kotak mentos warna hijau yang berisikan beberapa plastik bening klep merah. Dan 11 (sebelas ) paket kecil dan 3 (tiga) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah di dalam kotak warna merah dan juga di temukan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalah gunaan Narkotika, serta ditemukan juga 2 (dua) buah pucuk senjata Air Soft Gun

Kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan secara hukum ( Dien Puga)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *