Musi Banyuasin, Newshanter, Com- Berdasarkan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2017 di ruangan Media center Sekretariat KPUD Musi Banyuasin Kamis (23/2/2017) mulai pukul 08.00 Dodi – Beni masi tetap unggul dari pasangan Amiri – Toha
Pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPUD Muba, di saksikan Ketua Panwaslu beserta anggota, sanksi 2 pasangan calon, PKK 14 Kecamatan, Kesbangpol muba dan KPU Provinsi Sumsel.
Ketua KPU Musi Banyuasin H.Firdaus Marvel usai pleno mengucapkan terima kasih pelno walaupun sempat tegang namun akhirnya bisa selesai hari ini, untuk proses pleno untuk saksi paslon di awal pleno keluar karena tidak senang, walaupun satu sanksi tidak ada proses pleno tetap bisa di jalakan karena aturan PKPU KPUD harus melaksanakn pleno terbuka.
Untuk DPT tidak ada perubahan, namun memang tadi sempat ada permasalahan dan semua human eror, dan semua telah di perbaiki, TPS 6 desa Muara Bahar dikecamatanBayung Lincir, sempat di jadikan pertayaan akibat selesih jumlah suara berbeda namun akhirnya suara 161 kembali menjadi 116 yang sah, setelah di perbaiki dan di ketahui saksi ada kesalahan.
Untuk total suara jumlah perolehan Dodi – Beni mendapatkan 212.800 suara sedangkan Amiri dan toha mendapatkan 58.244 suara, hasil penetapan di saksikan Polres Muba, kodim, Panwaslih bahkan saksi paslon, hasil ini akan kita langsung kirimkan ke website KPU RI, untuk tuntutan ya sesuai dengan aturan Ujar Firdaus.
Jon kennedi saksi calon dodi beni, menyikapi pleno yang di laksanakan KPU muba sudah berjalan dengan baik apa yang di laksanakan KPU Muba , kami sangat menerima kasih dengan hasil pleno terbuka ini, berharap proses hingga pelantikan tidak ada hambatan hingga pelantikan nanti .(Heri)
