Pjs Wako Minta Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023

  • Whatsapp

Bukittinggi, newshanter.com – Pjs Walikota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam temui Plt Gubernur Sumbar, di kediaman Plt Gubernur, Jumat, (27/9/2024).

Pertemuan Pjs Wali Kota Bukittinggi dengan Plt Gubernur Sumbar, untuk mengkomunikasikan terkait dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar.

Bacaan Lainnya

Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 tanggal 30 Januari 2024.

“Sesuai kesepakatan itu, masih terdapat kurang salur tahun 2023 bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp8.824.214.888,- dari Pemprov. Sumatera Barat,” Ungkap Hani Syopiar.

Hani Syopiar juga Mengatakan, Pada APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 diasumsikan Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967,-. Namun, sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke RKUD hingga Triwulan II sebesar Rp17.189.996.323,-. Kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima di RKUD, Imbuh hani Mengakhiri. (A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *