Palembang, Newshunter.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Banyuasin dan Beserta Kuasa Hukum nya mendatangi Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Palembang,Pada Hari Kamis (30/4/2020).
Pada Kedatangan kali ini mereka menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami oleh anaknya Sebut saja Mawar (14), yang sudah melaporkan kasus ini sejak satu bulan yang lalu.
Ibu Korban mengatakan, kasus yang dialami anaknya atas dugaan pemerkosaan tersebut sudah satu bulan dilaporkan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
Sementara Kanit Reskrim Unit PPA, Iptu Tohirin, melaui penyidiknya mengatakan bahwa sampai saat ini berkas-berkasnya sudah lengkap.
“Tersangkanya sudah kita lakukan panggilan persuasif, namun Tidak datang.
Sudah kita lakukan panggilan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak datang, saya selaku penyidik akan kordinasi dulu sama kanit apakah akan dilakukan panggilan paksa,” katanya.
Yudi Wahyudi selaku Kuasa Hukum korban meminta agar kepolisian khususnya Sat Reskrim Unit PPA agar bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang sudah memperkosa kliennya ,Apalagi kliennya diketahui dibawah umur (14 tahun).
“Ya klien saya ini dibawah umur, jadi dengan adanya kejadian yang dialaminya membuat dia trauma mendalam apalagi sampai saat ini pelakunya belum ditangkap,” Ujarnya.(zam)
Komentar Terbaru