Musi Banyuasin, Newshanter.com,- PT Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kementerian ESDM, SKK Migas dan Aparat TNI Polri sosialisasikan perihal dampak kegiatan illegal drilling yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Keluang, Selasa (30/08/2016).
Kegiatan yang diadakan bersamaan di 2 lokasi yang berbeda (Babat Toman dan Keluang) tersebut menyampaikan materi mengenai bahaya illegal drilling dan dampak terhadap kesehatan masyarakat penambang serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas tersebut.
“Kami sampaikan di forum ini bahwa sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 sumur di Keluang yang saat ini dikelola oleh masyarakat secara ilegal karena secara hukum sumur tersebut masih dikelola oleh Pertamina EP. Dan kami juga ingin sampaikan mengenai bahaya yang diakibatkan aktifitas penambangan ilegal tersebut. Maka dari itu kami bersama seluruh stakeholder mensosialisasikan hal ini,” ujar Krisman Sihotang Manager HSSE Asset 1 PT Pertamina EP.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Assisten 2 Sulaeman Zakaria menyampaikan bahwa Pemkab Musi Banyuasin mendukung langkah pertamina untuk melakukan penertiban sumur ilegal drilling ini.
“Karena itu kami mengimbau dan meminta dukungan dari masyarakat semua untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal karena hal tersebut sangat berbahaya,” ujarnya.
Rendi Yusro,perwakilan penambang yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kelurahan Mangun Jaya, menyampaikan bahwa pada intinya masyarakat mendukung langkah yang ditempuh oleh Pertamina EP.
“Kami berharap agar dapat dibina oleh Pertamina. Dan apabila ada kegiatan CSR di tempat kami, kami berharap untuk dapat dilibatkan,” kata dia.
Pertemuan yang dihadiri sedikitnya 200 orang peserta tersebut rencananya akan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk berisi informasi terkait bahaya aktifitas ilegal drilling kemudian secara bertahap akan dilakukan penertiban.
“Pasca penertiban kami akan libatkan masyarakat penambang untuk membersihkan limbah B3 yang diakibatkan aktifitas penambangan ilegal tersebut. Dan secara paralel kami siapkan program CSR yang tepat untuk diterapkan di Mangun Jaya dan Keluang”, jelas Krisman.
Field Manager Ramba Heru Irianto, menegaskan bahwa bahaya dari kegiatan ilegal drilling itu benar – benar nyata.”Saat bersamaan dengan sosialisasi ilegal drilling terjadi kebakaran di sumur yang ditambang oleh masyarakat di Mangunjaya pada pukul 13.00. Ini menjadi bukti bahwa aktifitas ilegal itu sangat berbahaya,” pungkas Heru ( Heri Chaniago)


