Peran Perawat Gigi Dalam Manajemen Kesehatan Gigi dan Mulut 

Penulis : Mujiyati, SE.M.Si, M.Kes Dosen Poltekkes Kemenkes Palembang

Prodi Kesehatan Gigi

Pembangunan erat kaitannya dengan sebuah konteks kajian suatu perubahan. Mengenai konsep pembangun dalam pengertiannya sendiri dimaknai sebagai bentuk pembaharuan dan mempuyai sifat direncanakan pada tiap individu ataupun kelompok tertentu yang mengharapkan perubahan lebih baik daripada sebelumnya dan dalam perwujudan harapan ini tentu wajib memerlukan suatu perencanaan yang komplek. Pembangunan yang direncanakan lebih dapat dirasakan sebagai bentuk usaha yang leboh rasional dan teratur bagi pembangunan masyarakat (Lubis, 2009). Kesehatan merupakan suatu keadaan sejahtera dari situasi maupun kondisi fisik dan jiwa yang memberi kemungkinan tiap individu kehidupan produktif mental serta sosial yang sejahtera menyeluruh secara utuh dan bukan hanya terbebas dari penyakit, kelemahan ataupun disabilitas (Fertman and Allenswort, 2016).

Suatu pembangunan ataupun peran serta masyarakat amat penting karena peran itulah yang akan membuat suatu pembangunan akan mengalami perkembangan yang maksimal, sebaliknya jika peran serta masyarakat tidak terkoordinir maka perwujudan pembangunan akan susah di raih, pembangunan kesehatan ini juga sebagai bentuk dari pembangunan nasional. Dalam program pembangunan bidang kesehatan sudah mengalami keberhasilan, akan tetapi perlu diadakannya reformasi pada bidang kesehatan dalam mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan dari berbagai daerah. Jika secara pengertiannya sendiri maka pembangunan kesehatan memiliki hakikat sebagai usaha yang dilakukan semua komponen bangsa Indonesia yang tujuannya ialah agar terjadinya peningkatan kesadaran, keinginan, serta mampu untuk hidup sehat serta tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang maksimal, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Berhasilnya pembangunan kesehatan juga ditentukan pada kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta berkesinambungan dalam upaya yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Pembangunan kesehatan sebagai Upaya yang dilaksanakan pada seluruh komponen Negara Indonesia yang memiliki tujuan dalam meningkatkan kesadaran serta kemampuan hidup sehat bagi setipa orang agar bisa mewujudkan derajat Kesehatan Masyarakat yang maksimal (RI, 2013).

Selama tahun 2020 Indonesia tengah menghadapi masalah kesehatan yang dialami hampir seluruh negara di dunia yaitu penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah sudah mengambil beragam langkah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari kebijakan bekerja di rumah beribadah di rumah, serta pembatasan kegiatan. Kebijakan tersebut pastinya memiliki dampak bagi masyarakat terutama pada sektor ekonomi, sehingga pemerintah banyak mengeluarkan peraturan yang berfungsi sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 yang dapat berakibat pada perekonomian Indonesia. Seperti halnya menajemen perusahaan, dibidang kesehatan juga dikenal berbagai jenis manajemen sesuai dengan ruang lingkup kegiatan dan sumber daya yang dikelolanya. Ada bidang yang mengurus personalia (manajemen personalia), keuangam (manajemen keuangan), logistik obat dan peralatan (manajemen logistik), pelayanan kesehatan (manajemen pelayanan kesehatan, dan sistem informasi manajemen dan sebagainya).

Untuk masing masing tersebut dikembangkan manajemen yang specific sesuai dengan ruang lingkup dan tugas pokoknya. Penerapan manajemen pada unit pelaksanaan teknis merupakan Upaya untuk memanfaatkan dan mengatur sumber daya yang dimiliki oleh unit pelayanan kesehatan tersebut yang diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan rasional. Dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tersangkut tiga kelompok manusia yaitu ; manusia penyelenggara pelayanan kesehatan (health provider). Kelompok penerima jasa pelayanan Kesehatan (para konsumen). Kelompok yang secara tidak langsung terlibat misalnya para administrator baik dikalangan perusahaan maupun pemerintah, yaitu masyarakat secara keseluruhan atau keluarga-keluarga penderita yang justru tidak jarang menentukan dalam manajemen kesehatan.

Perawat gigi yang bekerja di suatu unit kesehatan akan terlibat dalam kegiatan manajemen di unit tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, perawat gigi menerima instruksi dari atasnya, bekerjasama dengan teman sekerjanya dan tenaga kesehatan lainnya. Kemungkinan pula ia memimpin suatu kelompok kerja dalam melaksanakan kegiatan tertentu. Dalan pelaksanaan kegiatan itu, perawat gigi selalu berkomunikasi dengan siapa saja yang berkaitan dengan tugasnya. Semua kegiatannya mengarah pada pencapaian dan dilakukannya dengan baik bila ia mengenal manajemen kesehatan gigi dan mulut.

Manajemen yang diterapkan di bidang Kesehatan gigi dan mulut disebut Manajemen Kesehatan Gigi dan Mulut (MKGM). Oleh karena konsep manajemen ini akan memberi penjelasan tentang kerangka pikir tentang manajemen dengan segala karakteristiknya yang meliputi pengertian manajemen, prinsip manajemen, fungsi manajemen, unsur manajemen, unsur dan factor yang mempengaruhi manajemen.

Perawat gigi adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan gigi yang diakui oleh pemerintah dan telah lulus serta memiliki kewenangan melakukan perawatan gigi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perawat gigi yang baru menyelesaikan pendidikannya dari Akademik Kesehatan Gigi dapat bekerja di unit pelayanan kesehatan gigi seperti klinik gigi di rumah sakit dan puskesmas serta di kantor kesehatan pemerintah seperti Departemen Kesehatan, Kantor Wilayah Departemen Kesehatan, Kantor Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, serta saran kesehatan gigi lainnya.

Dalam kegiatan yang dilakukan perawat gigi terutama pengelolaan kesehatan gigi dan mulut, perawat gigi harus bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya. Tenaga kesehatan gigi yang paling erat hubungannya sebagai mitra kerja adalah dokter gigi dan perawat gigi lulusan sekolah perawat gigi. Di Indonesia ada dua kategori perawat gigi berdasarkan kualifikasi pendidikannya yaitu perawat gigi Ahli Madya lulusan Akademi Kesehatan Gigi dan perawat gigi lulusan Sekolah Pengatur Rawat Gigi. Untuk selanjutnya di sebut perawat gigi disini adalah perawat gigi Ahli Madya yaitu perawat gigi lulusan Akademi Kesehatan Gigi.

Bila perawat gigi bekerja dalam suatu tim maka proses manajemen akan terjadi, bila dalam tim kesehatan gigi terdapat dokter gigi maka secara otomatis perawat gigi akan berperan sebagai staf. Akan tetapi, bila tim Kesehatan gigi terdiri dari perawat gigi dan perawat gigi lulusan SPRG lainnya maka perawat gigi tersebut dapat berperan sebagai pemimpinnya. Dalam pelaksanaan upaya kesehatan gigi dan mulut perawat gigi akan banyak berhubungan dengan dokter gigi. Hubungan kerja antara dokter gigi dan perawat gigi yang berlaku sekarang ini adalah secara konvensional yaitu antara pimpinan dan asistennya. Dengan adanya lulus Prodi Kesehatan Gigi yang melahirkan perawat gigi professional maka kemitraan perawat gigi terhadap tugas dokter akan semakin jelas. Disini akan dijabarkan hubungan tersebut berdasarkan peran dan fungsi masing-masing.

Dokter gigi sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan profesionalnya berfungsi memberikan pelayanan medik kesehatan gigi kepada individu, keluarga, dan masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh dokter gigi adalah kuratif dan rehabilitative di samping upaya promotive dan prefentf. Pendekatan yang dilakukan oleh dokter gigi dalam melakukan Tindakan berorientasi pada masalah patofisiologi gigi. Dalam tim kesehatan gigi dan mulut, seorang dokter gigi bertindak sebagai pemimpin. Dokter gigi adalah tenaga Kesehatan akademik professional sesuai dengan pendidikannya. Perawat gigi sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan profesionalnya berfungsi memberi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kepada individu, keluarga, dan masyarakat.

Pendekatan yang dilakukan oleh perawat gigi ini dalam melakukan tindakannya adalah pendekatan biopsikososial dan kultural. Dalam tim kesehatan gigi, tenaga ini bertindak sebagai mitra dokter gigi, sedangkan dalam tim keperawatan gigi, tenaga ini berperan sebagai tim. Pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada ibu hamil, perawat gigi akan berhubungan dengan bidan. Adapun dalam kegiatan UKGS perawat gigi dan dokter UKS. Peran dan fungsi antara perawat gigi dan tenaga kesehatan jelas tidak ada tumpang tindih. Banyak hal yang harus diperhatikan hal-hal dalam pelaksanaan hubungan kerja yaitu memahami peran dan fungsi masing-masing, saling menghormati diantara masing-masing profesi, berpegang pada kode etik masing-masing profesi, melakukan sesuatu kewenangan, dan berorientasi pada tujuan yang akan dicapai bersama.

Pos terkait