Perampok di Pali Buron Berhasil Ditangkap

PALI-Newshanter.com–Setelah buron selama dua bulan, akhirnya salah satu tersangka prampokan Juni Efendi alias Juni (30) warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk di Kabupaten PALI, Minggu (3/1/2016).

Sebelumnya, Rabu (28/10), tersangka bersama komplotannya telah melakukan perampokan terhadap Dedi Hermansyah (20) warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, di pondok korban di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa tersangka Juni dan Fran (tertangkap) bersama Birin dan Ateng (DPO), mendatangi pondok di kebun yang ditinggali oleh Dedi Hermansyah alias Dedi (20) bersama isteri dan anak semata wayangnya berumur 1,5 tahun.

Kemudian keempat pelaku, meminta paksa sepeda motor milik korban Dedi, namun korban melawan dan tidak mau memberikannya. Melihat korban melawan, lalu tersangka Juni dkk marah dan mengancam akan membunuh anak dan isteri korban Dedi.

Bahkan Dedi, dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang berkali-kali serta memukul kepala bagian muka menggunakan gagang senjata api rakitan jenis laras panjang dan senjata tajam jenis parang.

Puncak kekesalan para pelaku, langsung mengultimatum korban untuk membuat pilihan apakah sayang anak atau sayang motor. Mendengar para pelaku serius, akhirnya korban pasrah dan merelakan motor kesayangannya merk Vega B 6114 FYH, demi keselamatan anak dan istrinya.

Namun ternyata para pelaku tidak hanya mengambil motor, tetapi mengambil satu pasang anting emas yang dipakai anaknya serta lima unit HP milik korban. Setelah pelaku berhasil mengambil harta benda milik korban, komplotan pelaku Juni dkk, langsung meniggalkan korban dengan membawa lari sepeda motor milik korban.

Atas peristiwa tersebut, korban Dedi mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka Juni bersama barang bukti satu unit sepeda motor B 6114 FYH merk Yamaha Vega warna hitam milik korban, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(sp/Fil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *