Peradi Otto di Selindo adakan UPA diikuti 3891 Peserta 

Bukittinggi, newshanter.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi versi Otto Hasibuan) mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang ke 31 tahun 2025 di adakan Serentak di seluruh Indonesia , Kegiatan yang di ikuti Oleh 3891 peserta yang tersebar di seluruh Indonesia di 46 Kabupaten/Kota, termasuk di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (06/12/2025).

Ketua DPC Peradi Bukittinggi, Rusdang SH, mengatakan pada saat ini para peserta ujian yang nanti lulus, kita berharap mereka bisa dan bersaing di tingkat nasional dan ikut menangani perkara-perkara besar di kota besar di Indonesia.

“kiat berharap nantinya setelah lulus ujian, para Advokat Muida ini bisa terjun langsung bersaing di tingkat nasional seperti ikut menangani perkara besar seperti kejahatan antar negara, perkara perusahaan yang pailit dan sebagainya, termasuk dalam menangani kasus perkara perdata dan pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Bukittinggi, Aldefri SH juga menambahkan, jika ingin ilmu bertambah, sering-seringlah ikut seminar nasional tentang masalah hukum.

“Advokat kita biasanya banyak yang suka ikut seminar nasional tentang masalah hukum. Seperti seminar peningkatan kapasitas yang berlangsung beberapa hari lalu bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Profesor Eddy Hiariej,” kata Aldefri.

Panitia Ujian DPP Peradi, Dr. Desnadya Anjani Putri, S. Ikom, SH, MH yang ikut dalam mengawas ujian di kota Bukittinggi berharap, Peradi selalu akan melahirkan advokat-advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi kode etik dan moralitas, profesional dan berkualitas.

“Peradi Otto itu zero KKN (tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), seluruh pelaksanaan ujiannya dipersiapkan dengan baik. Kami bersifat pasif, tidak ada attached (kedekatan personal) langsung dengan peserta,” ucap Nadya (panggilan Desnadya Anjani Putri) di sela-sela kegiatan ujian di salah satu hotel ternama kota Bukittinggi.

Lanjutnya, sebelum pelaksanaan ujian seluruh persiapan soal, penyegelan, pembagian soal, pengumpulan soal kemudian penyegelan kembali sampai dengan pemeriksaan kami melibatkan Pihak ketiga atau outsourcing, hal ini dilakukan agar advokat yang berbeda dari segi kemampuan, penampilan, memenuhi standar kerja yang baik sebagai advokat, yang siap terjun langsung ke masyarakat, menegakkan keadilan, dan kerja secara profesional.

“kita berharap nantinya para Advokat lulusan Otto siap menghadapi tantangan kedepannya, apalagi dengan akan berlakunya KUHAP yang baru, advokat bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain dan tidak tumpang tindih kewenangan untuk para pencari keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Nadya mengakhiri. (A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *