Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sawah Tangah Dikukuhkan

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan PPKB Tanah Datar Drs Nopenril bersama, Pengurus LKAAM Tanahdatar dan pengurus KAN Sawah tangah yang dikukuhkan (foto M akmal)

Tanah Datar,newshanter.com – Pengurus KAN Nagari Sawah Tangah Kecamatan Pariangan dikukuhkan oleh Ketua KAN Sawah tangah A Dt Kari dan berlangsung meriah dan khitmat.

Pengukuhan itu juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPKB Drs Novendril Darma dan Pengurus LKAAM Kabupaten Tanahdatar Drs Amir Syarifudin Dt Mangkudut Sati, Dt Majo Indo, Dt A Basa, Camat Pariangan dan anggota Porkopinca Kecamatan, Wali Nagari dan tokoh masyarakat Nagari sawah Tangah yang dilaksanakan digedung pertemuan Sawah Tangah.

Sebelumnya Ketua KAN Nagari Sawah Tangah A Dt Kari menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ninik mamak di Nagari sawah tangah termasuk seluruh Bundo kanduang, cerdik pandai dan pemuda yang telah ikut membantu pelaksanaan acara pengukuhan pengurus KAN Nagari sawah Tangah dan itu sebagai bukti kebersamaan yang telah ada selama ini di Nagari sawah tangah terus kita pertahankan karena merupakan warisan yang tak ternilai bagi kita seluruh ninik mamak.

Karena di Nagari Sawah Tangah ini tercatat sebanyak 64 orang ninik mamak dan baru sebanyak 7 orang yang diangkat namun dari yang sudah dikukuhkan itu sebanyak 4 orang penghulu tinggal diperantauan sehingga yang tinggal dikampung hanya sebanyak 3 orang yang tinggal dikampung dan kita juga akan berusaha merangkul seluruh ninik mamak yang belum dikukuhkan bisa dikukuhkan secara bersama sama dalam membangkitkan batangtarandam dalam upaya kita dalam melestarikan dan mempertahankan nilai adat dan budaya dinagari sawah tangah.

Sedangkan walinagari Sawah tangah Dedi menyampaikan rasa gembiranya karena telah dilaksanakan pengukuhan Kerapatan adat Nagari pengukuhan Nagari KAN Sawah Tangah dan semuanya itu tidak terlepas dukungan semua pihak baik dikampung maupun diperantauan.

Kita berharap pengurus yang dikukuhkan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan kita juga berharap KAN yang dikukuhkan bisa bersenergi dengan Pemerintah Nagari dalam upaya mendukung bahkan bila perlu membuat dan panduan dari anak kemenakan kita nanti tentang tatanan adat yang berlaku di Nagari sawah Tangah.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPKB Drs Novendril menyampaikan aspresiasi dan bangganya melihat peran ninik mamak di Nagari Sawah Tangah dan itu sebagai bukti Ninik mamak sebagai pemangku adat di Nagari ini sangat dihormati oleh anak kemenakannya baik dikampung maupun diperantauan dan saya juga yakin tanpa ada kebersamaan itu mustahil prosesi acara ini bisa terlaksana dengan baik.

Karena itulah tanpa peran ninik mamak dan pemangku adat pemerintah daerah tentu tidak akan bisa tidak akan bisa menjalankan tugasnya mencapai visi misi pembangunan yang dilandasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah tanpa didukung ninik mamak,” . karena KAN merupakan wadah bagi para niniak mamak pemangku adat untuk membangun nagari dan kalau ini telah terlaksana maka pemerintahan Nagari akan sangat terbantu sekali.

” Karena itulah kita sangat mengharapkan KAN Nagari Sawah Tangah bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan nagari serta selanjutnya bersama-sama dalam membangun dan memajukan nagari Sawah Tangah disamping itu terkait dengan dana operasional kan termasuk rapat rapat ninik mamak bisa dianggarkan dalam Dana Nagari dan dana itu diajukan oleh Kerapatan adat Nagari sendiri kepada Wali Nagari namun tentu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dimasing masing nagari

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua LKAAM Tanah Datar diwakili Drs Amir Syarifudin Dt Mangkudun Sati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ninik mamak Nagari Sawah Rangah yang telah mampu melaksanakan acara pengukuhan pengurus KAN Nagari Sawah Tangah walaupun penghulu yang tinggal dikampung hanya tiga orang dan empat lagi tinggal diperantauan namun kita harapkan KAN sawah tangah sesuai dengan KAN adalah untuk memelihara, menjaga serta melestarikan adat budaya minang kabau di nagari. Kalau sudah menjaga KAN bisa membimbing, menjaga dan memutuskan secara musyawarah apapun yang terjadi didalam kanagarian tersebut.

Karena KAN merupakan lembaga perwakilan, permusyawaratan, pemufakatan adat tertinggi setiap apa yang menjadi permasalahan anak kemenakan kita yang melakukan pendekatan dengan duduk secara persuasif karena niniak mamak adalah tempat mengadu bagi anak kemenakan .

Sedangkan pengurus KAN Sawah tangah yang dikukuhkan terdiri dari wakil S.Dt Ama Basa, Sekretaris I Dt Sinaro, Bendahara Apriolis Katik Bandaro, Koordinator Bidang organisasi dan keanggotaan D Dt Majo Basa, Beni Suparta sutan Permato,Bidang Penyelesaian sengketa sako, Pusako dan syarak Yadripal St Maruhun, Bidang Pelestarian Tanah Ulayat Edizon St Bagindo, Bidang Kepemudaan, seni dan permainan anak Nagari Elfa Mangkuto Basa(M.Akmal)

Pos terkait