OKI, Newshanter.com – Sejumlah pengamat menyoroti dua catatan kegagalan kinerja yang terjadi saat Ir. Asmar Wijaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir pada periode Juli 2023–Januari 2024 dan sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKI pada Januari 2024–Februari 2025. Sorotan ini terutama terkait tidak terlaksananya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai penyelesaian defisit anggaran dan pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas.
Para pengamat menilai Bupati OKI perlu segera melakukan evaluasi terhadap posisi strategis yang kembali diemban oleh Ir. Asmar Wijaya.
Dua Catatan Kegagalan Kinerja
Para pengamat mencatat dua poin utama yang dianggap tidak terlaksana selama Ir. Asmar Wijaya memegang jabatan strategis tersebut, yaitu:
1. Tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait pembayaran hutang defisit anggaran dan malah bertambahnya hutang defisit pada tahun 2024 sebesar Rp362.979.500.951.
2. Belum diprosesnya rekomendasi BPK RI terkait penanganan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD OKI senilai Rp10.611.862.303 untuk disetorkan kembali ke kas daerah.
Kedua poin tersebut dinilai menjadi catatan buruk dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengamat Birokrasi dan SDM, Ir. M. Sopyan Kosim, menilai bahwa seorang Sekda maupun Pj. Bupati seharusnya mampu menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan sesuai ketentuan. Tidak diindahkannya rekomendasi BPK RI disebutnya sebagai preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Minimnya komunikasi dengan DPRD dalam menyusun langkah penanganan defisit memperburuk situasi dan menunjukkan tidak adanya action plan yang jelas,” ujar Sopyan.
Ia menambahkan bahwa pada 2025 Pemkab OKI belum menunjukkan solusi konkret untuk menurunkan beban defisit. Karena itu, ia menilai Bupati OKI H. Muchendi Majzareki perlu mengevaluasi kinerja Sekda secara serius.
Pengamat Kebijakan Publik dari Prisma, Salim Kosim, S.IP, menyebut bahwa kegagalan mengendalikan defisit anggaran menggambarkan lemahnya perencanaan dan pengawasan APBD selama Ir. Asmar Wijaya menjabat.
“Sebagai perancang kebijakan dan pengambil keputusan, sangat disayangkan jika beliau tidak mampu menekan defisit bahkan menambahnya,” jelas Salim.
Ia menilai kondisi ini berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas Bupati OKI, termasuk target pembangunan dan pemenuhan janji politik lima tahun ke depan.
Sekda OKI Ir. Asmar Wijaya mengatakan sudah dibuat rencana aksi dengan DPRD terkait pembayaran hutang, tetapi karna keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga rencana pembayaran hutang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana aksi namun demikian upaya pembayaran hutang tetap dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.
Rekomendasi BPK Terkait kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sekretariat dewan sudah dilakukan pengembalian ke kas daerah oleh pihak terkait dan sampai dengan sekarang hampir mencapai 80% tingkat pengembalian”,katanya.
Lebih lanjut, sambung Asmar, Terkait hal diatas yaitu pembayaran hutang 2023 dan 2024 besaran dan persentasenya untuk konfirmasi ke BPKAD, terkait pengembalian dan dari Sekretariat Dewan (Setwan) dapat konfirmasi dengan setwan”,imbuhnya. (Tim/rils/lim)





