Pencegahan Terjadinya Kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM -Polsek Pangkalan Kuras Polres jajaran Pelalawan Polda Riau tetap melakukan patroli larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah). Patroli tersebut dilaksanakan di lahan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (13/5/2023).

Tujuan patroli agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat diharapkan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.

Di samping itu, personil juga sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan ini tetap dilakukan setiap hari agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami berharap masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *