Penangkapan Bandar Sabu 15 Kg Jadi Sorotan Publik, Diduga Ada Pemerasan Terhadap Keluarga Pelaku

Palembang, newshanter.com – Pengungkapan kasus peredaran sabu 15 kg oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan yang melibatkan bandar bernama Mistoni menjadi sorotan publik.

Namun, di balik penangkapan tersebut, muncul dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum BNNP terhadap keluarga pelaku.

Awalnya, tim BNNP Sumsel menangkap istri Mistoni, Deri, dan kakak perempuannya, Rita, terlebih dahulu. Setelah itu, barulah petugas menangkap Mistoni sebagai pemilik sabu 15 kg.

Menurut sumber yang dirahasiakan, saat penangkapan, Deri dan Rita juga dibawa oleh petugas bersama Mistoni.

Namun, keduanya kemudian dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti dan tidak mengetahui kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen BNNP yang enggan disebut namanya, Halim, membenarkan bahwa Deri dan Rita dilepaskan karena tidak terlibat.

“Deri dan Rita tidak mengetahui sama sekali dan tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, hingga akhirnya dibebaskan,” jelas Halim.

Namun, investigasi tim media ini justru menemukan fakta sebaliknya. Dari sumber yang di dapat tim media yang di wawancarai langsung dengan tim media menyebutkan bahwa: Menurutnya kesaksian Deri dan Rita, ada negosiasi yang dilakukan oleh oknum petugas BNN berinisial “FD” yang meminta uang tebusan.

Awalnya oknum tersebut meminta Rp200 juta, lalu disepakati menjadi Rp130 juta. Namun, FD meminta digenapkan menjadi Rp150 juta agar kedua orang tersebut dibebaskan.

Selain uang tunai, pihak keluarga juga menyerahkan barang-barang elektronik sebagai fasilitas tambahan agar Deri dan Rita dapat dibebaskan.ujarnya.

Padahal, berdasarkan aturan hukum, Deri dan Rita dapat dijerat Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jika terbukti mengetahui adanya peredaran narkotika namun tidak melaporkannya.

Atas temuan ini, kami selaku tim media menyayangkan sikap BNNP Sumsel yang tidak transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas BNNP itu sendiri.

Dengan peran sebagai kontrol sosial, kami dari Jaringan Aksi 98 meminta BNNP Pusat di Jakarta dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Karena pihak BNNP Sumsel (Kabid intelijen )belum dapat memberikan jawaban untuk kepentingan publik, terkesan ada yang ditutup tutupi, konfirmasi tim media. Baik secara lisan atau dari chat WhatsApp tidak direspon.

Kami mendesak dilakukannya pemeriksaan dan audit terhadap BNNP Sumsel demi menjaga marwah dan tegaknya hukum di Indonesia. (Tim Media dan Jaringan Aksi 98)

Pos terkait