Pemuda Tak Tamat SD Ini Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

SOLOK, Newshanter.com,-  – Diduga ingin lari dari tanggung jawab dan khawatir bila pacarnya hamil, Rt (16) nekat menghabisi nyawa pacarnya sendiri, Dwi (16). Tragisnya lagi, tindakan itu ia lakukan usai melakukan hubungan badan seperti layaknya suami istri di kamar pribadi sang pacar. Peristiwa yang sempat menggegerkan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Kamis (07/03/2019) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB itu terungkap setelah Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo, menggelar konferensi pers di Mapolres Solok Kota, Jumat (08/03) sore.

Dijelaskan Kapolres, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku ini terungkap setelah ibu korban curiga melihat anaknya itu tidak keluar kamarnya dari sejak pagi dengan kondisi kamar masih terkunci. Khawatir terjadi sesuatu yang menimpa anaknya setelah beberapa kali menggedor pintu dan jendela kamar anaknya, ibu korban kemudian meminta bantuan tetangganya.

Betapa terkejutnya ibu korban, ketika pintu kamar berhasil didobrak dilihat anaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa di atas Kasur ranjang kamarnya.

“Saat pintu kamar sudah didobrak, Dw didapati sudah menjadi mayat. Di bagian leher ditemukan ada bekas jeratan. Lalu bibir berdarah dan ada sejumlah bercak darah di tempat kejadian,” terang Kapolres.

Menurut AKBP Dony Setiawan, dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen, Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Zamri Elfino, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo, Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Ramadhan dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fika Putri Pamungkas. Awalnya, keluarga korban enggan menempuh jalur hukum dan mengikhlaskan kepergian Dw.

“Namun, salah satu pihak keluarga lainnya masih bersikeras minta dilakukan otopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban. Akhirnya, petugas Polres Solok Kota melakukan pendalaman dan otopsi di RS Bhayangkara Padang,” sebut Dony.

Hasilnya, korban dinyatakan meninggal karena dibunuh. Respons cepat personel Polres Solok Kota ini, akhirnya berhasil mengungkap kasus tabir pembunuhan tersebut. Dan akhirnya tanpa butuh lama, polisi berhasil menangkap Rt yang tak lain adalah pacar korban, di rumahnya di Kampung Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Kepada petugas, remaja yang tidak tamat SD ini, akhirnya mengakui bahwa dirinya nekat membunuh Dw (16), siswa kelas 1 salah satu SMK Negeri di Kota Solok, dengan cara mencekik leher korban menggunakan seutas tali. Dony Setiawan menyatakan pembunuhan itu tergolong sadis dan dilakukan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Zamri Elfino menambahkan kecurigaan kepada pelaku berawal dari hilangnya handphone pelaku dan kondisi kamar serta tempat tidur yang tertata rapi.

“Apalagi, korban saat itu merupakan pacar pelaku yang jarak rumahnya hanya sekira 100 meter. Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati selalu dikatakan punya pacar lain,” imbuh AKP Zamri Elfino.

Dikatakannya, pelaku menjerat leher kekasihnya itu dengan tali yang telah dipersiapkan di kantong celananya. Mirisnya lagi, aksi itu dia lakukan sesaat setelah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban akhirnya meregang nyawa setelah pelaku menjerat lehernya selama 30 menit, hingga korban tak bergerak.

“Keduanya sudah lebih setahun berpacaran dan sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar korban. Pelaku bermalam di rumah korban setiap besok harinya korban libur sekolah. Di samping kesal dengan tuduhan selingkuh, pelaku juga mengaku dirinya diliputi ketakutan jika korban bakal hamil,” kata Zamri Elfino.

Atas perbuatan pelaku ini, sambung Kasat Reskrim, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, dibincangi usai menghadiri konferensi pers Polres Solok menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Solok Kota dan Polsek Singkarak, yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keponakannya tersebut dalam waktu singkat tidak lebih dari 1×24 jam.

“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat patut diapresiasi. Terungkapnya kasus ini, membuat masyarakat Saniang Baka dan Kabupaten Solok menjadi tentram. Sebab, jika tidak terungkap, kabar menjadi simpang siur dan berujung pada keresahan di masyarakat. Kami tidak tahu bagaimana proses pengungkapan oleh kepolisian, tapi kami melihat sendiri hasil yang yang sangat luar biasa,” tegasnya.(sn)

Pos terkait