Pemko Padangpanjang Dukung Polisi Proses Pengancaman Terhadap Wartawan

Suasana pertemuan Pemda, Secata B, Sub Denpom Padangpanjang dengan wartawan terkait kasus ancaman terhadap wartawan di Balaikota, Selasa (19/7/2016). (IWAN DN)

PADANGPANJANG, Newshanter.com — Pemerintah kota Padangpanjang bersama TNI mendukung jajaran kepolisian Polres Padangpanjang untuk memproses laporan ancaman terhadap wartawan di Padangpanjang.

Pernyataan itu disampaikan asisten 1 Pemda kota Padangpanjang Sony Budaya Putra bersama wakil Komandan Secata B Mayor Inf Muasan, Komandan Sub Denpom Lettu CPM Sudirman pada pertemuan dengan wartawan terkait adanya ancaman lewat SMS terhadap beberapa wartawan beberapa hari lalu, di ruang Sekdako setempat, Selasa ( 19/7/2016).

Bacaan Lainnya

Di hadapan wartawan, Sony membantah bahwa ancaman itu berasal dari pemerintah daerah kota Padangpanjang, agar kasus anggaran rumah Dinas Walikota tidak diberitakan, tetapi bisa saja diciptakan oleh orang-orang yang ingin memecah belah keharmonisan antara Pemda kota Padangpanjang dengan insan pers.

” Siapapun yang terbukti melakukan ancaman dengan nada keras itu akan menjadi tanggungjawab masing-masing. Pemda maupun TNI tak akan memberikan pembelaa,” ujar Sony dan Muasan bersama Sudirman.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabag Humas Ampera Salim beserta wartawan berbagai media cetak dan elektronik itu, kata Sony, walikota Padangpanjang H Hendri Arnis memberikan pesan kepadanya. Walikota mendukung proses hukum kasus ancaman terhadap wartawan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut agar semua menjadi terang benderang.

Menurut Ampera Salim, dalam salah satu SMS yang dikirim oleh orang tak dikenal itu menyebut untuk menghubungi Humas, katanya dia tidak tahu menahu sama sekali. “Saya terkejut saat ketua PWI Syamsudarman menanyakan masalah itu kepada saya,” ungkapnya.

Wadan Secata B Mayor Inf Muasan dalam kesempatan itu menyatakan, sesuai dengan perintah pimpinan untuk mendukung mencari pelaku jika ancaman SMS itu berasal dari anggota Secata B Padangpanjang.

Namun, kata Muasan, yang ada hanya persoalan komen di media sosial Facebook. Masalah itu sudah diselesaikan bersama sama dengan Dan Sub Denpom Lettu CPM Sudirman.” Kesalahan pahaman itu sudah selesai bahkan diakhiri dengan makan bersama disalah satu rumah makan,” kata Muasan.(HLN)

Pos terkait