Pemkab Aceh Tamiang Dukung BPN Menuju WBK Dan WBBM.

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH.yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Zulfikar, SP menghadiri acara Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas “Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang dimulai sekira pukul 10.30 wib, pada Selasa (28/07/20). Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Kepala Seksi Inteligen Kejakasaan Negeri Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syari’ah Kualasimpang, Ketua IPPAT Pemda Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Ketua Badan Penelitian Independen Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang serta seluruh jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintah Setdakab Aceh Tamiang Zulfiqar, SP membacakan amanat Bupati Aceh Tamiang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung terhadap Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan selaku Pimpinan Daerah sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan ini. Hal ini sebagai bagian dari kesungguhan Institusi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang, dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutur Zulfikar.

Dijelaskannya pula bahwa, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan Instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun beberapa tahapan dalam pembangunan Zona Integritas dimulai dengan pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan menjadi WBK dan WBBM.

Tentunya, dalam mewujudkan hal tersebut, tidak semudah yang dibayangkan, diperlukan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pencapaiannya, melalui komitmen Pemerintah dan seluruh Pegawai, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat.

“Harapan Kami, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini, menjadi momentum dalam membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama. Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga kedepan predikat WBM dan WBBK dapat diraih,” tutupnya.

Sebelumnya pada kegiatan ini, acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, DR. Yuliyandi, S.SiT, MH, menyampaikan bahwa tanah adalah bagian dari pemersatu bangsa.

Yuliandi juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) Kantor Pertahanan di Aceh yang berhasil meraih 2 (dua) predikat WBK yaitu Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Aceh Timur. Ia pun berharap semoga kita dapat mempertahankan prestasi ini, dan untuk tahun ini juga ada 2 (dua) Kantor Pertahanan di Aceh yang lolos meraih Wilayah Bebas Korupsi yaitu Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

“Dengan adanya Zona Integritas ini diharapkan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat mengetahui bahwa BPN ini ada untuk melayani masyarakat dalam mengurus soal pertanahan dan yang mana memang seyogyanya tugas ASN ini adalah melayani masyarakat”, ungkap Yuliandi.

Maka dari itu, sambungnya kita harus siap memperbaiki diri, berbenah, agar Kantor Pertanahan menjadi lebih berwibawa dan dapat membantu masyarakat. Kepada seluruh seluruh Forkopimda Aceh Tamiang mohon dukungannya agar Kantor Pertanahan bisa meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Hari ini, Insya Allah Saya pribadi melihat ada perubahan di Kantor Pertanahan di Aceh Tamiang di bawah kepemimpinan bapak Ramli dengan menjalankan Zona Integritas dan hal ini merupakan niat baik dan akan menjadi ibadah. Intinya mudahkanlah segala urusan siapapun yang membutuhkan, maka Insya Allah, Allah akan memudahkan segala urusan kita juga. Bahagia itu ialah ketika kita dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, ” tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Pertanahan oleh kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Tamiang Ramli, SH, MH dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Zona Integritas. (JAZ 007).

Pos terkait