OKU Selatan, newshanter.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bekerjasama dengan pihak BPN Kabupaten OKU Selatan untuk menuntaskan berbagai permasalahan terkait surat hak kepemilikan tanah Hal ini salah satunya dengan penyerahan sertifikat tanah objek reforma agraria, Kamis (17/02/2022) di Aula PEMKAB OKUS.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU selatan, Edi Tamtomo, S.Si., M.Si., mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sejumlah Desa untuk masuk dalam program di sertifikat geratis guna untuk memberikan kepastian perlindungan hukum kepada individu atau kelompok yang memiliki hak tanah.
seperti Desa Pelangki, Desa Batu Belang II,Desa Gunung Cahya, Desa Bendi, Desa Pekuolan, Desa Tanjung Beringin, dan Desa Sumber Raya.
“Akan tetapi yang baru teralisasi yaitu di Desa Pelangki, yakni 12 sertifikat,” ujarnya.
Dia berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan mengajak Kepala Desa dan masyarakat agar mendukung kegiatan BPN ujarnya.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., mengungkapkan bahwa ini adalah komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai hal. Dan terimakasih kepada pemerintah Desa pelangki yang telah merespon cepat kegiatan ini.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut Karena target pemerintah pusat 4.000 lebih akan mendistribusikan sertifikat gratis untuk masyarakat pungkasnya. (Usman)