Palembang,newshanter.com – Rapat BPJS Kesehatan terkait UHC ( Universal Health Coverage ) dan rencana pembuatan video BPJS Kesehatan yang di gelar di Kantor BPJS Kesehatan Palembang, Selasa (28/9/2020).
Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang mengatakan Dalam rangka mewujudkan target Pemerintah memberikan BPJS kesehatan secara 100 persen kepada masyarakat,karena sudah jadi komitmen Pemerintah.
“Apakah dia di cover perusahaan atau dia mampu secara mandiri. Dan tidak di cover dari perusahaan bukan pekerja dan dia tidak mampu maka pemerintah harus hadir untuk memberikan BPJS secara gratis,” ucapnya.
Tapi Jangan pernah takut untuk berobat secara karena pemerintah kota akan mempermudah untuk masyarakatnya bagi yang belum memiliki BPJS kesehatan mereka tetap berobat secara gratis selama bisa menunjukan KTP warga kota Palembang.
” Misal datang ke puskesmas jika belum ada BPJS belum masuk kita akan tetap layani dan misal tidak bisa di layani di puskesmas kurang peralatan belum lengkap bisa datang ke Rumah Sakit BARI milik pemerintah sambil kita mengurus BPJS kesehatan. Jadi tidak ada alasan masyarakat terkait kesehatannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maximum. Dan yang tidak punya BPJS kesehatan itu mereka tetap melayani kesehatan baik itu tingkat puskesmas ataupun Rumah Sakit,” bebernya.
Muhammad Fakriza Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza menambahkan target Pemerintah memberikan BPJS kesehatan secara 100 persen. Dan yang belum tercover sekitar 80.000 penduduk yang belum masuk bisa masuk 100 persen. Ada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil karena tidak ada data yang tidak palit.
Diharapkan di tahun 2020 ini bisa kalapun tidak 2021 menjadi 100 persen.
“Ketika ada peserta mandiri yang tidak mampu atau menunggak itu dilaporkan ke Dinas Sosial lalu dilaporkan ke kita. Di kita tanpa harus membayar tunggakan sebenarnya sudah bisa di alihkan,” paparnya.
Dia menambahkan Dalam pembuatan video yaitu untuk iklan pelayanan masyarakat terkait edukasi pelayanan BPJS terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Ocha)





