PALEMBANG –Neshanter.com,- Terkait pemberitaan yang menyinggung Wakil Gubernur Sumatera Selatan terindikasi dugaan korupsi yang terjadi saat Ishak Mekki menjabat sebagai Bupati OKI periode tahun 2004-2013 dengan total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 976 Miliar yang diberitakan oleh salah satu media online lokal membuat pihaknya geram, lantaran pemberitaan tersebut sangat menyudutkan dirinya.
Pemberitaan tersebut bersumber dari kelompok massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Sumatera Selatan (FMSS) membeberkan adanya dugaan korupsi bansos yang dilakukan oleh Mantan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki.
Disebutkannya, dugaan kasus korupsi terjadi saat Ishak menjabat sebagai Bupati OKI periode tahun 2004-2013 dengan total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 976 Miliar.
“Sebagai elemen masyarakat yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Ishak Mekki. Segera panggil dan periksa Ishak,” tegas Ketua FMSS Hendra Sumarno saat jumpa pers di Pasar Festival Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015). (Sumber Berita :
Front Masyarakat Sumsel akan Laporkan Dugaan Korupsi Bansos OKI ke KPK
Melalui kuasa hukumnya Nazori Doak Ahmad mengatakan, jika pemberitaan sebelumnya menuliskan jika Ishak Mekki melakukan korupsi sebesar Rp 976 Miliar Dengan jumlah pembaca melebihi 5000 pembaca.
“Di berita tersebut dituliskan jika Ishak Mekki melakukan korupsi sebesar Rp 976 Miliar ” ujarnya.
Selain itu, Nazori juga menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan upaya untuk menghubungi media tersebut, namun setelah dihubungi via telepon, nomor yang tercantum di media tersebut tidak aktif. Padahal pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi kepada pihak redaksi.
“Memang kami sudah menghubungi media tersebut, namun nomor yang tercantum tidak aktif. Dan terpaksa kami melaporkan pemberitaan tersebut ke polisi karena jumlah total pembaca yang melihat berita tersebut sudah ribuan pembaca” katanya.
Masih dikatakan Nazori, pemberitaan sebelumnya media tersebut juga tidak menuliskan kata-kata seperti diduga atau semacamnya, ketika pihaknya mulai menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut, media tersebut tiba-tiba mengubah judul pemberitaan dengan menambahkan kata-kata diduga. Beruntung, pihaknya sudah memiliki rekapan atau data pertama saat berita tersebut diturunkan.
Dan terlebih lagi, terlalu banyak kata-kata yang seharusnya tidak harus dituliskan di dalam pemberitaan seperti “Bapaknya bae cak ini waktu jd bupati oki, cak mana kalo anaknya jadi wakil bupati ogan ilir”.
“Sebelumnya judul berita tersebut (Ishak Mekki korupsi dana Rp 976 M. Data lengkapnya akan diserahkan ke KPK) namun setelah mengetahui kami akan melaporkan pemberitaan tersebut, judulnya pun tiba-tiba ditambahkan dengan kata-kata diduga, juga banyak kata-kata yang sebenarnya tak harus dituliskan dalam pemberitaan” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padavoka mengatakan, jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera diproses.
“Kami sudah terima laporannya, jika memang terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai hukum” tukasnya.
Namun dengan adanya laporan tersebut tidak membuat ciut media online yang baru sebulan berdiri ini,dibawah pimpinan Hensyi Fitriansyah akan melaporkan balik Mantan Bupati OKI tersebut karena telah mencemarkan nama baik dirinya serta media yang dipimpinnya.
“Berita laporan ke Polda Sumsel yang tidak jelas tuduhannya itu diliput oleh hampir semua koran dan media yang ada di Sumsel. Jelas ini pencemaran nama baik, kalau ishak mekki tidak senang atas pemberitaan ini harusnya menggunakan hak jawab atau ke dewan pers. Kalau melapor ke Polda Sumsel pakai UU ITE akan banyak yang terseret karena berita tersebut telah di muat di media online besar “.ujarnya seperti dikutip dari Sumatera Deadline(SD/NH)
