Pembantaran Dikabulkan, Haji Alim Kini Dirawat di RS Siti Fatimah

  • Whatsapp

Palembang, newshunter.com – Setelah melalui proses panjang, akhirnya permohonan pembantaran terhadap Haji Alim dikabulkan oleh pihak penyidik. Kini, pria berusia 86 tahun itu telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, sejak tadi malam.

Tim kuasa hukum Haji Alim, Lisa Merida, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah kondisi kesehatan kliennya dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Pakjo.

“Alhamdulillah, permohonan kami dikabulkan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, memang terbukti bahwa Pak Haji tidak bisa bertahan di dalam Rutan karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan khusus,” ujar Lisa, Kamis (13/3/2025).

Lisa menegaskan bahwa Haji Alim mengalami berbagai masalah kesehatan serius, termasuk radang paru-paru, jantung, darah tinggi, kolesterol tinggi, asma, serta sesak napas. Kondisi ini mengharuskan Haji Alim mendapatkan pasokan oksigen dalam jumlah besar setiap harinya.

“Dalam sehari saja, beliau membutuhkan setidaknya 26 tabung oksigen. Pihak Rutan tidak memiliki fasilitas kesehatan yang mampu menangani kondisi Pak Haji, sehingga pembantaran ini menjadi solusi terbaik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa sebelum dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan, Haji Alim sebenarnya sudah dalam kondisi sakit dan tengah menjalani perawatan medis.

“Kita semua bisa melihat sendiri, saat dibawa ke Kejati Sumsel, beliau harus diangkut dengan ambulans, lengkap dengan selang infus dan tabung oksigen. Itu menunjukkan betapa kritisnya kondisi kesehatan Pak Haji,” jelasnya.

Dengan usia yang sudah sepuh serta riwayat penyakit yang cukup kompleks, pihak kuasa hukum berharap agar Haji Alim bisa mendapatkan perawatan maksimal selama proses hukum berjalan.(Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *