Pelantikan Muhammad Nur Sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang Di Ruang Sidang Utama DPRK Atam

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Pengangkatan Muhammad Nur Sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Dari Partai Demokrat Dengan Masa Jabatan 2019-2024 Bertempat Di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.

Pengangkatan Muhammad Nur Yang Sebelumnya telah di lakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST.

Pelantikan Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Plt.Gubernur Aceh Nova Iriansyah Tertanggal 18 Mei 2020 Nomor 171.11/1149/2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua DPRK Atam Suprianto,ST dalam Sambutannya mengatakan, “acara rapat paripurna khusus mengagendakan peresmian pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dan lengkaplah komposisi pimpinan kolektif Dewan masa jabatan 2019-2024”, Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati T.Insyafuddin,ST, Menyampaikan “Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan pada hakikatnya merupakan Ikrar dari anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, Jelasnya.

Acara Pengucapan sumpah jabatan wakil ketua II DPRK Aceh Tamiang, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Irwansyah Sitorus,SH dan pengukuh sumpah Drs.H.M.yusuf.

Dalam Acara Tersebut Dihadiri Oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin, ST. Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST. Dandim 0117/Atam Letkol Inf. Deki Rahyusyah Putra, S.Sos, M.I.Pol. Sekdakap Aceh Tamiang H. Basyarudin, SH. Kabagsumda Polres Atam AKP Niti Prayetno. Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH. Anggota DPR Aceh Nora Indah Nita.SE. Sekretaris DPRK Ir.Adi Darma. Kepala pengadilan Negri Aceh Taming Irwansayah Sitorus, SH,MH. Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal Darwis.MA. Para anggota DPRK Atam. Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang. Para SKPK Kabupaten Aceh Tamiang serta Tamu undangan. (JAZ007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *